Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Tujuh Tersangka Penipuan Arisan Get Ditangkap, Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers


Www.bidiksatunew.com,-SEKADAU, Polda Kalbar - Polres Sekadau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penipuan Arisan Get yang merugikan member senilai milyaran rupiah. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, didampingi Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto serta Kasi Humas AKP Agus Junaidi, di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, pada Selasa (4/3/2024). 


Dalam kasus arisan Get ini, Satreskrim Polres Sekadau telah menetapkan tujuh orang tersangka yang bertindak sebagai admin arisan atau yang disebut owner, masing-masing berinisial NW, SS, WA, AS, IE, AM, dan SP.


Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Kuswiyanto menjelaskan, kasus ini berawal dari skema arisan menurun yang populer di masyarakat disebut arisan Get, dimana jumlah pembayaran tiap peserta berbeda sesuai urutan yang didapat. Arisan ini telah berlangsung lama dengan memanfaatkan media sosial untuk mencari member. Dan sejak Oktober tahun lalu, mulai muncul indikasi sebagai arisan bodong. 


“Modus mereka adalah menjual arisan dengan alasan membutuhkan uang, padahal transaksi tersebut tidak riil. Ini murni tindak pidana. Pelaku menyisipkan nama mereka sendiri dalam setiap kelompok arisan dan melakukan transaksi jual-beli arisan secara fiktif,” jelas IPTU Kuswiyanto.


“Kami sudah memberikan kesempatan untuk penyelesaian secara kekeluargaan, namun karena tidak ada itikad baik, kami mengambil langkah hukum,” tambahnya.


Sejauh ini Satreskrim Polres Sekadau telah menerima sebanyak delapan laporan baik secara langsung maupun via hotline aduan. Setelah melalui proses penyidikan dan penyelidikan, ketujuh tersangka telah ditahan di sel Mapolres Sekadau dan untuk selanjutnya berkas perkara akan dilimpahkan ke ranah kejaksaan.

(SPG)

Newest
You are reading the newest post