Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Masyarakat Dusun Tanjung Semunti dan Pedadang Hulu: desak  pemerintah daerah dan seluruh pemangku kebijakan segera ambil tindakan nyata apa yang menjadi tuntutan warga.

Oleh On Agustus 04, 2026

‎www.bidiksatunews com
‎SINTANG, KALBAR - Ratusan masyarakat Dusun Tanjung Semunti dan Dusun Pedadang Hulu, Desa Baung Sengatap, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, menggelar penyampaian aspirasi secara damai di depan Kantor Bupati Sintang, Jalan Letnan Jenderal S. Parman, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
‎"Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memutuskan kontrak kerja sama dengan perusahaan perkebunan PT. Satya Nusa Indah Perkasa (SNIP) yang beroperasi di wilayah mereka.
‎"Pernyataan sikap Masyarakat Dusun Tanjung Semunti Dan dusun Pedadang Hulu Dalam Penyampaian Aspirasi Di Depan;
‎Bupati Sintang didampingi Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, Wakil Ketua DPRD Sintang Yohanes Rumpak, Kaban Kesbangpol Abdul Syufriadi, dan OPD Terkait.
‎"Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab;
‎Dalam pernyataannya, warga menegaskan:
‎"Kami hadir bukan untuk mencari keributan dan bukan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kami menghormati Pemerintah Kabupaten Sintang, aparat penegak hukum, serta seluruh instansi yang mempunyai kewenangan dalam bidang pertanahan dan perkebunan. Namun demikian, kami juga meminta agar suara dan kepentingan masyarakat tidak diabaikan.
‎"LATAR BELAKANG TUNTUTANAdapun persoalan yang menjadi dasar tuntutan pemutusan kontrak adalah:
‎1. Terdapat persoalan yang berkaitan dengan hubungan kerja sama masyarakat dengan perusahaan perkebunan, khususnya mengenai lahan, status HGU, lahan yang diduga berada di luar HGU, serta lahan Plasma masyarakat. 
‎2.Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai batas dan status lahan yang dikelola perusahaan, termasuk kejelasan mengenai lahan yang menurut informasi masyarakat berada di luar areal HGU.
‎3. Masyarakat juga mempertanyakan keberadaan, luas, lokasi, status, realisasi, dan pengelolaan lahan Plasma yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.  
‎4.Bahwa persoalan tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di tengah masyarakat.  
‎5.Masyarakat menghendaki agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan tidak menjadi sumber konflik di kemudian hari,Oleh karena itu, masyarakat meminta agar hubungan kerja sama dengan perusahaan perkebunan dilakukan pemutusan kontrak Atau perjanjian kerja sama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‎"Muryadi Kepala Desa Baung Sengatap menceritakan kronologis permasalahan yang terjadi di Desa Baung Sengatap.
‎"perusahaan datang 1998. Ada kesepakatan antar masyarakat, kepala desa dan pihak perusahaan seperti masyarakat mendapatkan plasma, pembangunan rumah ukuran 4 x 6 meter dan fasilitas umum lainnya. Semua tidak terlaksana. Lalu perusahaan yang sekarang merupakan pergantian pemilik yang keempat. PT SNIP ini terakhir yang memiliki perkebunan di wilayah kami" terang Muryadi
‎"dari 1998, plasma tidak pernah diberikan kepada masyarakat. Masyarakat sudah 2 tahun ini berjuang menuntut haknya. Ada kebun yang seharusnya plasma, tapi sudah atas nama perusahaan lain. Kebun plasma itu yang dituntut masyarakat supaya diserahkan kepada masyarakat " terang Muryadi
‎“kondisi sekarang, perusahaan menjadi kaya, masyarakat menjadi miskin. Ada juga perlakuan tidak baik dari perusahaan kepada masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut. Kami berharap Pemkab Sintang membantu menyelesaikan masalah antara masyarakat dengan perusahaan, seharusnya perusahaan jadi kaya, masyarakat jadi sejahtera” terang Muryadi 
‎Mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Baung Sengatap, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala terus memperdalam data dan informasi dari aspirasi yang disampaikan.
‎“kita akan melakukan konfirmasi dengan pihak perusahaan. Ada aturan setiap 6 bulan sekali, perusahaan harus melaporkan perkembangan kebun plasma kepada Bupati. Pemda Sintang sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, akan kami komunikasikan dengan perusahaan. Kami mengutamakan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Kita akan sesuaikan dengan aturan yang ada” terang Gregorius H Bala
‎"Aksi penyampaian aspirasi pada Selasa siang tersebut berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat. Hingga berita ini dirilis, masyarakat masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sintang dan pihak PT. Satya Nusa Indah Perkasa (SNIP).
‎(Tim)

Kepala Desa dan Masyarakat Minta PT. Satya Nusa Indah Perkasa Angkat Kaki, Klaim Kontrak Kerja Sama 25 Tahun Telah Berakhir

Oleh On Agustus 04, 2026

Kalbar -www.bidiksatunews.com-
Sintang, 4 Agustus 2026 – Kepala Desa bersama masyarakat Dusun Pedadang Hulu dan Dusun Tanjung Semunti, Kabupaten Sintang, menyampaikan tuntutan agar PT. Satya Nusa Indah Perkasa (SNIP) menghentikan aktivitasnya dan meninggalkan wilayah tersebut. Tuntutan tersebut didasarkan pada klaim masyarakat bahwa perjanjian kerja sama antara masyarakat dengan perusahaan yang dimulai pada tahun 1998 telah berakhir pada tahun 2023 sesuai jangka waktu kontrak selama 25 tahun.

Dalam penyampaian aspirasi yang dilakukan pada Selasa (4/8/2026), masyarakat menegaskan bahwa sejak berakhirnya masa kontrak, perusahaan dinilai tidak lagi memiliki dasar untuk tetap menguasai atau memanfaatkan lahan berdasarkan perjanjian awal yang telah disepakati bersama.

Kepala Desa bersama tokoh masyarakat menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan seluruh isi perjanjian lama dihormati. 

Mereka berharap setiap kerja sama antara perusahaan dengan masyarakat harus dilaksanakan sesuai kesepakatan yang telah dibuat dan tidak diubah secara sepihak tanpa persetujuan para pihak.

Menurut masyarakat, selama bertahun-tahun keberadaan perusahaan belum memberikan manfaat yang dirasakan secara merata oleh warga sekitar. Mereka mengaku masih menghadapi berbagai kesulitan ekonomi meskipun wilayah mereka menjadi lokasi operasional perusahaan.

Dalam penyampaian tuntutannya, masyarakat juga menyatakan penolakan terhadap pola hubungan yang menurut mereka tidak lagi mengedepankan prinsip kemitraan. 

Warga berharap apabila terdapat investasi baru atau perpanjangan kerja sama, maka harus dilakukan secara terbuka, adil, serta melibatkan masyarakat sebagai pihak yang memiliki hak atas tanah dan wilayah tersebut.

Tokoh masyarakat menilai pembangunan dan investasi seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, membuka lapangan pekerjaan, memberdayakan tenaga kerja lokal, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa. 

Mereka menyampaikan harapan agar perusahaan tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media, masyarakat menegaskan bahwa mereka menginginkan perusahaan menghormati berakhirnya kontrak kerja sama yang telah berlangsung selama 25 tahun. 

Warga juga meminta pemerintah daerah serta instansi terkait turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat meminta dilakukan peninjauan kembali terhadap seluruh dokumen kerja sama antara PT. Satya Nusa Indah Perkasa dengan masyarakat Dusun Pedadang Hulu dan Dusun Tanjung Semunti guna memastikan status hukum setelah berakhirnya masa kontrak pada tahun 2023.

Masyarakat berharap penyelesaian dilakukan melalui dialog yang mengedepankan musyawarah, transparansi, serta menghormati hak-hak masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 Mereka juga meminta pemerintah daerah, aparat berwenang, dan instansi terkait untuk memediasi pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan agar persoalan dapat diselesaikan secara damai.

Penulis Bambang 

Resah Suara Bising, Warga Mendesak Kepolisian Sintang Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong.

Oleh On Agustus 01, 2026

www.bidiksatunews com
2/Agustus/2026
SINTANG — Maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong (blong) pada kendaraan roda dua di wilayah Sintang kian mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Suara pekak yang dihasilkan oleh knalpot modifikasi tersebut dinilai amat meresahkan, terutama saat jam istirahat malam dan di area pemukiman warga.

Menanggapi situasi ini, masyarakat mendesak pihak Kepolisian Sintang (Polres/Polsek) untuk segera mengambil langkah konkret dan tindakan tegas berupa penertiban berkala serta razia di titik-titik rawan.

"Suara knalpotnya sangat bising dan memekakkan telinga, apalagi kalau mereka melintas malam hari. Sangat mengganggu anak kecil dan orang tua yang sedang beristirahat.

Kami berharap kepolisian tidak ragu menindak tegas para pengendara ini," ujar salah seorang warga Sintang.

Payung Hukum dan Sanksi Bagi Pengguna Knalpot Brong
Penggunaan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan melebihi ambang batas telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Berikut adalah pasal-pasal relevan yang menjadi landasan hukum penindakan.

1. Ketentuan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan
Pasal 285 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009:
"Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."
2. Dasar Persyaratan Teknis Kelayakan Kendaraan
Pasal 48 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009:
Menyebutkan bahwa persyaratan teknis kendaraan bermotor salah satunya meliputi kebisingan suara (sistem pembuangan/knalpot).

Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap pihak kepolisian tidak hanya memberikan teguran lisan, tetapi juga menerapkan sanksi penilangan serta penyitaan fisik knalpot brong untuk memberikan efek jera.

Selain itu, razia berkala di bengkel-bengkel penyedia jasa modifikasi knalpot non-standar juga dinilai penting guna memutus rantai penggunaan knalpot bising di wilayah Sintang.


Penulis: Bambang.

Kecelakaan Maut Bus vs Sepeda Motor di Desa Bongkong Silat Hilir, Satu Orang Meninggal Dunia.

Oleh On Agustus 01, 2026

www.bidiksatunews com
2/Agustus/2026
KAPUAS HULU — Kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan satu unit bus antarkota dengan sebuah sepeda motor terjadi di ruas jalan Lintas Selatan, Desa Bongkong, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kronologi dan Kondisi di Lokasi Kejadian
Berdasarkan rekaman video di lokasi kejadian, kecelakaan melibatkan bus angkutan penumpang "HIDAYAH" (Perintis) jurusan Putussibau – Sambas (pelat KB 7598 F) dan sebuah sepeda motor matic.
Kondisi Kendaraan: Bus berwarna merah-putih tersebut tampak hilang kendali hingga terperosok ke sisi kanan jalan dan menabrak pepohonan di tepi pemukiman warga. Sepeda motor korban terlihat hancur dan tersangkut tepat di bawah bagian depan (kolong) bus.

Kondisi Korban: Seorang korban tergeletak tak bernyawa di tengah jalan dengan luka berat di bagian kepala. Bercak darah menggenang di sekitar posisi korban jatuh.

Situasi Lapangan: Warga sekitar dan para pengguna jalan yang melintas tampak memadati lokasi kejadian untuk melihat kondisi bus serta menutupi dan mengevakuasi tubuh korban. Beberapa orang saksi di lokasi juga terlihat berkoordinasi menggunakan telepon genggam untuk menghubungi pihak berwajib dan tim medis.

Penanganan
Pihak kepolisian setempat beserta warga sekitar segera melakukan penanganan awal di lokasi kejadian untuk mengamankan lalu lintas, mendata identitas korban dan pengemudi bus, serta mengevakuasi kendaraan yang menancap di semak-semak. Penyebab pasti terjadinya tabrakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Silat Hilir / Polres Kapuas Hulu.


Tim redaksi media bidiksatunews com: Bambang.

Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. Pimpin Apel Perdana Bersama Personel Polres Melawi

Oleh On Agustus 01, 2026

Polres Melawi Polda Kalbar*–www.bidiksatunews.com- Setelah disambut dengan rangkaian tradisi perpaduan budaya Adat Dayak dan Melayu serta jajaran kehormatan melalui tradisi Pedang Pora, Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. memimpin apel perdana bersama seluruh personel Polres Melawi di halaman apel Polres Melawi, pada Jumat (31/7/2026) pagi.
Pada pelaksanaan apel tersebut, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. didampingi oleh Kapolres Melawi sebelumnya, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, yang secara resmi menyerahkan estafet kepemimpinan kepada pejabat baru.
Apel perdana diikuti oleh Wakapolres Melawi, para Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, personel Polri, ASN Polri, Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat sebagai momentum awal kepemimpinan Kapolres Melawi yang baru.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Askhabul Kahfi memperkenalkan diri kepada seluruh personel sekaligus mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga soliditas, disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, AKBP Harris Batara Simbolon menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polres Melawi atas dedikasi, kerja sama, dan dukungan yang telah diberikan selama dirinya memimpin Polres Melawi. Ia berharap seluruh personel terus memberikan dukungan penuh kepada Kapolres yang baru demi kemajuan organisasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Apel perdana tersebut menjadi simbol dimulainya kepemimpinan AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. di Polres Melawi sekaligus mempertegas komitmen seluruh jajaran untuk terus mengabdi kepada masyarakat dengan semangat Presisi, menjaga keamanan, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Melawi.

Humas Res Mlw (Arb).

Miris,,,,,,!!!!Terjadi pungutan dalam pekerjaan Upjj di kabupaten Melawi kalbar.

Oleh On Juli 29, 2026

Kabupaten Melawi -www.bidiksatunews.com-
Kasian masyarakat, telah membayar pajak tetapi saat dapat pembangunan jalan harus merogoh kantong kembali iuran untuk menopang pembangunan di desanya sendiri.

Lembaga Informasi Act Sweep (LIBAS) temukan dugaan adanya pungutan liar tak berdasar di masyarakat terkait pekerjaan penimbunan jalan yang dikerjakan oleh Unit Pelaksana Jalan dan Jembatan (UPJJ) Wilayah 2 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Melawi pada ruas jalan Desa Piawas menuju Desa Nanga Raya.


Menurut Jasli, beberapa warga menyampaikan bahwa di ddapati pungutan sebesar Rp20.000 yang disebut-sebut digunakan sebagai pembayaran tanah timbunan dalam pekerjaan penimbunan jalan tersebut, karena nilai harga tanah per Dum truknya 20.000 rupiah.

“Saat kami melakukan investigasi di lapangan, ada beberapa warga yang menyampaikan kepada saya bahwa mereka diminta membayar sebesar Rp20.000 yang di gunakan untuk membayar pemilik tanah timbunan. Miris sekali apa yang dilakukan pemerintah kabupaten Melawi kalau begini" ujar Jasli Harpansyah kepada media ini.
Jasli menegaskan bahwa informasi tersebut diterima langsung berupa penyampaian dari masyarakat kepada Tim investigasi LIBAS di lapangan.


Jasli menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan serta tidak membebani warga tanpa dasar serta aturan yang jelas.


“Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan. Jangan sampai muncul persepsi yang berbeda-beda karena kurangnya informasi. Transparansi dalam setiap pelaksanaan  proyek pemerintah sangat penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Jasli pun meminta. Pihak yang berwenang untuk segera, Turun tangan atas Isyu tersebut, Dan jika memang harus terbebani juga masyarakat atas proyek pemerintah yang sumber dana nya dari pajak masyarakat berapa naif nya pemerintah saat ini.

Di lapangan juga banyak pelanggaran di temukan, pekerjaan sudah berlangsung tetapi. Transparansi anggaran kepada masyarakat tak terlihat adanya plang proyek.  Dalam pekerjaan tersebut hal tersebut juga sebuah planggaran UU keterbukaan publik oleh pihak pelaksana kegiatan.

Jasli pun meminta pihak kejaksaan negeri Sintang melakukan audit serta melakukan investigasi di Lapangan, jika terjadinya sebuah pelanggaran harus dilakukan tindakan tegas,,  karena jika terbukti didapatkan pelanggaran dalam kegiatan proyek tersebut yang sangat di rugikan adalah masyarakat yang selama ini membiayai kegiatan pemerintah melalui pajaknya.

Analisis Yuridis Lembaga TINDAK.

Yayat Darmawi SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat diminta statmen yuridisnya terkait dengan dugaan pungli di proyek UPJJ Wilayah II pada ruas jalan Desa Piawas menuju Desa Nanga Raya yang dikabarkan ada setoran secara illegal sebesar Rp.20.000 per Dum yang di ambil oleh pemerintah kabupaten melawi padahal proyek jalan tersebut, Anehnya itukan proyek pemerintah juga, kenapa harus ada pungutan lagi kata yayat

Pungutan secara liar atau pungli adalah merupakan  kejahatan yang disebut sebagai permintaan uang secara tidak resmi oleh oknum yang mengatasnamakan kepentingan pemerintah, dalam hal ini permintaan secara tidak resmi tersebut sudah di kategorikan pidana dan pelakunya mesti di proses secara hukum, namun apabila pelakunya adalah pegawai pemerintah maka sudah bisa dikategorikan extra ordinary crime, cetus yayat.

Aparat penegak hukum mestinya gerak cepat dan tanggap dalam merespon laporan masyarakat tersebut karena dampak laporan masyarakat tersebut bersifat meresahkan dan perbuatan pungli tersebut menghambat proyek pembangunan, tegas yayat lagi.

(Tim red)

Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kuda Tuli Cup 2026, Indra H Kiaji : Junjung Sportifitas.

Oleh On Juli 29, 2026

​PALANGKA RAYA, Bidiksatunews.com – Penyelenggaraan turnamen mini soccer Kudatuli Cup yang digagas oleh DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah di lapangan AZ Mini Soccer, Palangka Raya, mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Indra H. Kiaji.

​Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas yang juga kader murni PDI Perjuangan tersebut menyambut positif langkah partai dalam memadukan semangat peringatan sejarah perjuangan demokrasi dengan wadah pembinaan olahraga bagi generasi muda.

​Indra memberikan imbauan krusial kepada seluruh tim yang bertanding agar selalu menjaga nilai-nilai fair play.

​"Saya sangat mendukung penuh ajang Kudatuli Cup yang diadakan oleh DPD PDI Perjuangan Kalteng ini. Ini langkah yang sangat positif untuk merangkul serta membina potensi anak-anak muda kita. 

Kepada para peserta, bertandinglah dengan maksimal dan selalu junjung tinggi sportifitas di atas lapangan," ujar Indra H. Kiaji saat dihubungi via pesan WhatsApp.

​Turnamen bertajuk Kick Off Democracy Kalteng ini berlangsung sengit selama dua hari di Palangka Raya dengan melibatkan 16 tim. 

Seluruh peserta bersaing ketat memperebutkan total hadiah sebesar Rp25 juta, dengan rincian Rp10 juta untuk Juara 1, Rp7,5 juta untuk runner-up, dan Rp5 juta untuk Juara 3.

​Melalui dukungan legislator daerah seperti Indra H. Kiaji, gelaran olahraga yang mengusung nilai historis ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang mampu membakar semangat berolahraga serta mempererat silaturahmi pemuda di Kalimantan Tengah.

Peristiwa Kuda Tuli atau Kudatuli merupakan peristiwa penyerbuan dan perebutan paksa Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996. 

Tragedi tersebut dipicu oleh dualisme kepemimpinan partai antara kubu Megawati Soekarnoputri dan kubu Soerjadi yang didukung oleh pemerintah Orde Baru

SPPG Jiput 02 Bersama Yayasan Insan Fastabiqul Khairat Sosialisasikan Aplikasi Uji Organoleptik untuk Pengawasan Menu MBG

Oleh On Juli 28, 2026

Banten- www.bidiksatunews.com-
Pandeglang, Banten  – Komitmen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat melalui berbagai inovasi berbasis digital. Salah satu langkah nyata dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jiput 02 di bawah naungan Yayasan Insan Fastabiqul Khairat dengan menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Uji Organoleptik Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan kepada para Penanggung Jawab (PIC) sekolah penerima manfaat.selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026 tersebut dihadiri sekitar 30 peserta yang merupakan PIC dari berbagai sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan kualitas menu MBG secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem pemantauan Badan Gizi Nasional (BGN).
Acara dipimpin langsung oleh Kepala SPPG Jiput 02, Ilham Fauzi, S.Pd., M.H., didampingi Mitra SPPG, Aji Rahman Firdaus. Dalam kesempatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai penggunaan aplikasi uji organoleptik, tata cara pelaporan, serta pentingnya peran sekolah dalam menjaga mutu makanan yang disajikan kepada peserta didik.

Dalam sambutannya, Ilham Fauzi menjelaskan bahwa aplikasi uji organoleptik merupakan salah satu instrumen pengawasan yang dirancang untuk memastikan setiap menu MBG yang diterima sekolah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa indikator, antara lain rasa, aroma, warna, tekstur, kebersihan, suhu makanan, hingga kelayakan konsumsi.
Menurutnya, keterlibatan guru sebagai PIC sekolah memiliki peran yang sangat penting karena mereka menjadi pihak yang menerima sekaligus memverifikasi kondisi makanan sebelum dikonsumsi oleh para siswa.

«"Melalui aplikasi ini, setiap sekolah dapat memberikan penilaian secara langsung terhadap menu yang diterima setiap hari. Data yang diinput oleh PIC sekolah akan menjadi bahan evaluasi bagi SPPG sekaligus dapat dipantau secara real time oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas layanan MBG di seluruh Indonesia," ujar Ilham Fauzi.»

Ia menambahkan, sistem pelaporan digital tersebut menjadi langkah maju dalam membangun pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan berbasis data. Setiap laporan yang dikirimkan oleh sekolah akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan pada menu yang disajikan.
Sementara itu, Mitra SPPG Jiput 02, Aji Rahman Firdaus, menyampaikan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya diukur dari kelancaran distribusi makanan, tetapi juga dari kualitas menu yang diterima oleh para siswa setiap harinya.

Menurutnya, aplikasi uji organoleptik menjadi media yang mampu menjembatani komunikasi antara sekolah, SPPG, dan Badan Gizi Nasional sehingga setiap masukan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

«"Guru merupakan mitra utama dalam memastikan kualitas makanan yang diterima siswa. Dengan adanya aplikasi ini, setiap penilaian akan terdokumentasi secara digital sehingga proses evaluasi menjadi lebih cepat, transparan, objektif, dan akurat," jelas Aji Rahman Firdaus.»

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai mekanisme penggunaan aplikasi, prosedur pengisian laporan, indikator penilaian organoleptik, hingga tata cara pelaporan apabila ditemukan ketidaksesuaian kualitas menu.

Tidak hanya penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait penerapan aplikasi di sekolah masing-masing, sehingga diharapkan seluruh PIC memiliki pemahaman yang sama dalam melakukan pelaporan.

Penerapan aplikasi uji organoleptik merupakan bagian dari transformasi digital yang terus dikembangkan dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Dengan adanya sistem pelaporan yang terintegrasi, setiap hasil penilaian dari sekolah akan tersimpan secara digital dan dapat dipantau langsung oleh Badan Gizi Nasional sebagai bahan evaluasi nasional terhadap kualitas pelayanan setiap SPPG.

Melalui data tersebut, BGN dapat melakukan monitoring secara berkelanjutan terhadap kualitas menu yang diproduksi oleh masing-masing SPPG di berbagai daerah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah pembinaan, peningkatan standar operasional, serta penyempurnaan pelayanan agar kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat terus meningkat.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bukti komitmen SPPG Jiput 02 Yayasan Insan Fastabiqul Khairat dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis yang berkualitas, aman, higienis, bergizi seimbang, serta memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara SPPG, Yayasan Insan Fastabiqul Khairat, sekolah penerima manfaat, para guru sebagai PIC, mitra pelaksana, dan Badan Gizi Nasional, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis semakin mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas gizi, kesehatan, kecerdasan, serta tumbuh kembang generasi muda Indonesia.

Melalui pengawasan yang transparan, partisipatif, dan berbasis teknologi, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan terus berkembang menjadi salah satu program strategis nasional yang mampu mendukung terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang sehat, unggul, produktif, dan berdaya saing dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

penulis : Dedi Supandi

DPD ASWIN Kalbar Siap Kawal Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran hingga Tuntas, Budi Gautama: Jika Terbukti, Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Oleh On Juli 28, 2026

Ww.bidiksatunews.com-
PONTIANAK – Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum dalam perkara dugaan pemalsuan akta kelahiran yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Pontianak.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sidang pemeriksaan saksi yang kembali mengungkap sejumlah fakta dan keterangan dari pihak pelapor mengenai dugaan perubahan identitas seorang anak melalui dokumen administrasi kependudukan.

Budi Gautama menilai perkara tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak dasar seorang anak atas identitas hukum yang wajib dilindungi negara. Karena itu, proses penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

"Kami dari DPD ASWIN Kalbar akan terus mengawal perkara ini sampai memperoleh kepastian hukum. Apabila nantinya pengadilan membuktikan adanya tindak pidana pemalsuan dokumen, maka pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Budi Gautama.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja secara maksimal dalam mengungkap seluruh fakta, termasuk menelusuri apabila terdapat pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam proses penerbitan dokumen yang menjadi objek perkara.

Menurutnya, dugaan pemalsuan dokumen kependudukan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena dapat berdampak pada hilangnya hak keperdataan, hak pendidikan, serta kepastian identitas hukum seorang anak.

ASWIN Kalbar, lanjut Budi Gautama, akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemantauan proses persidangan secara independen, sekaligus mendorong penegakan hukum yang berkeadilan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Perkara ini sendiri masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak. Seluruh fakta dan alat bukti akan dinilai oleh majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum.
DPD ASWIN Kalbar juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak melakukan tindakan yang dapat memengaruhi independensi penegak hukum maupun jalannya persidangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tim-007)

Pemkab Sekadau Tegaskan Dukungan untuk PWI, Dorong Profesionalisme dan Solidaritas Wartawan

Oleh On Juli 27, 2026

SEKADAU – www.bidiksatubews.com-
Pemerintah Kabupaten Sekadau menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan organisasi profesi wartawan melalui kehadiran Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sekadau, Matius Jon, S.Pd., M.Si., pada Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sekadau.

Konferensi tersebut menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten untuk memilih Ketua PWI Kabupaten Sekadau beserta jajaran Dewan Kehormatan PWI Kabupaten Sekadau periode mendatang.

Mengusung tema "Satu Visi, Satu Misi: Memperkuat Kualitas, Solidaritas, dan Profesionalisme Wartawan PWI Kabupaten Sekadau", kegiatan berlangsung di Aula Hotel Vinka dan dihadiri unsur pemerintah, pengurus PWI Kalimantan Barat, serta para insan pers.

Dalam sambutannya, Matius Jon menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari peran aktif insan pers. Menurutnya, wartawan memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan mencerdaskan masyarakat.

«"Kami berharap peran PWI sebagai organisasi profesi terus diperkuat. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan insan pers harus semakin erat agar wartawan di Kabupaten Sekadau semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," ujar Matius Jon.»

Ia juga berharap PWI Kabupaten Sekadau terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, berimbang, akurat, edukatif, dan konstruktif sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai berbagai program, kebijakan, dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori, menyebut konferensi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan di Kabupaten Sekadau.

"Melalui konferensi ini, kami berharap insan pers di Kabupaten Sekadau semakin profesional, berintegritas, serta konsisten menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Kundori.

Konferensi PWI Kabupaten Sekadau diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kompetensi wartawan agar mampu menghadapi tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang dengan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan profesionalisme pers.

Dean Bayu Pradana: Hari Sungai Nasional 2026 Jadi Momentum Perkuat Peran Pemuda Menjaga Kelestarian Sungai

Oleh On Juli 26, 2026

Banten -www.bidiksatunews.com-
Pandeglang, Banten – 27 Juli 2026 – Peringatan Hari Sungai Nasional yang diperingati setiap tanggal 27 Juli menjadi momentum penting untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, khususnya keberadaan sungai sebagai sumber kehidupan. Dalam momentum tersebut, Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai demi keberlangsungan hidup generasi saat ini maupun generasi yang akan datang.

Sungai memiliki fungsi yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat. Selain menjadi sumber air bersih, sungai juga berperan dalam mendukung sektor pertanian, perikanan, menjaga keseimbangan ekosistem, mengurangi risiko kekeringan, serta menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Oleh karena itu, menjaga kebersihan sungai bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Di berbagai daerah, sungai masih menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari pencemaran limbah rumah tangga, sampah plastik, pendangkalan akibat sedimentasi, hingga kerusakan daerah aliran sungai. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi secara bersama melalui edukasi, kepedulian sosial, serta aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Perwakilan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, Dean Bayu Pradana, S.AP., selaku Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Sungai Nasional 2026 kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia berharap momentum tahunan tersebut mampu menjadi pengingat bahwa kelestarian sungai merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan kehidupan manusia.

«"Selamat memperingati Hari Sungai Nasional 27 Juli 2026. Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa sungai merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Kepedulian terhadap sungai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda," ujar Dean Bayu Pradana, S.AP.»

Menurut Dean, pemuda memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun budaya peduli lingkungan. Semangat, kreativitas, serta kepedulian sosial yang dimiliki generasi muda dapat menjadi kekuatan besar dalam mendorong berbagai gerakan pelestarian sungai di tengah masyarakat.

Ia menilai bahwa keterlibatan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna sangat penting dalam menginisiasi berbagai program sosial yang berorientasi pada pelestarian lingkungan. Kegiatan seperti kerja bakti membersihkan sungai, penanaman pohon di daerah aliran sungai, edukasi mengenai pengelolaan sampah, serta kampanye hidup bersih merupakan langkah sederhana yang memiliki dampak besar apabila dilakukan secara berkelanjutan.

Lanjut Dean Bayu Pradana, S.AP., menjaga kebersihan sungai merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Sungai yang bersih akan memberikan manfaat besar terhadap kesehatan masyarakat, menjaga kualitas sumber daya air, mendukung produktivitas sektor pertanian, mengurangi potensi banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

«"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda di Kabupaten Pandeglang, untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan, menjaga ekosistem di sekitar aliran sungai, serta menumbuhkan budaya cinta lingkungan sejak usia dini. Sungai yang bersih adalah investasi bagi masa depan bangsa," lanjutnya.»

Dean juga menegaskan bahwa membangun kepedulian terhadap lingkungan tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, dunia pendidikan, komunitas lingkungan, tokoh masyarakat, serta seluruh warga agar tercipta budaya menjaga sungai sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pelopor dalam membangun kesadaran lingkungan di tengah masyarakat. Dengan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia, berbagai kegiatan pelestarian sungai dapat terus digalakkan sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Selain menjaga kebersihan sungai, Dean juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah rumah tangga, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta mendukung berbagai program penghijauan di sekitar daerah aliran sungai. Langkah-langkah tersebut dinilai mampu membantu menjaga kualitas lingkungan sekaligus mengurangi risiko pencemaran yang semakin meningkat.

Peringatan Hari Sungai Nasional 2026 menjadi momentum refleksi bahwa kelestarian sungai merupakan warisan yang harus dijaga bersama. Sungai bukan sekadar aliran air, melainkan sumber kehidupan yang menopang aktivitas sosial, ekonomi, pertanian, hingga keberlangsungan ekosistem alam.

Melalui semangat Hari Sungai Nasional tahun ini, Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang berharap semakin banyak generasi muda yang tergerak menjadi pelopor pelestarian lingkungan. Kepedulian terhadap sungai diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata yang berkelanjutan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, komunitas, dunia pendidikan, sektor swasta, dan seluruh masyarakat, kelestarian sungai di Indonesia diyakini dapat terus terjaga. Semangat kebersamaan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, produktif, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju Indonesia yang lebih maju serta mewujudkan cita-cita pembangunan berkelanjutan bagi generasi mendatang.


penulis : Dedi Supandi wakil pimpinan redaksi

LEMKARI Sintang Pulang dengan Wajah Berseri, Harumkan Nama Daerah di Kejuaraan Karate-Do Indonesia Sekapuas Raya

Oleh On Juli 26, 2026

www.bidiksatunews.com-
Melawi, 26 Juli 2026 – Kejuaraan Karate-Do Indonesia (KDI) Tingkat Pelajar SD, SMP, dan SMA se-Kapuas Raya yang berlangsung di Kabupaten Melawi resmi berakhir pada Minggu (26/7/2026). 


Kontingen LEMKARI Kabupaten Sintang kembali ke daerah dengan wajah berseri setelah berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan.

Melalui kerja keras, disiplin, dan semangat juang yang tinggi, para atlet LEMKARI Sintang mampu bersaing dengan kontingen dari berbagai kabupaten di wilayah Kapuas Raya. 

Sejumlah medali berhasil dibawa pulang, termasuk medali emas yang diraih oleh Atlet, siswa Siswi dari Kabupaten Sintang, yang tampil luar biasa meski sempat berangkat dalam kondisi kurang memungkinkan.


Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pembinaan atlet karate di bawah naungan LEMKARI Kabupaten Sintang terus menunjukkan perkembangan positif. 

Prestasi yang diraih tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para atlet dan pelatih, tetapi juga mengharumkan nama Kabupaten Sintang di ajang olahraga tingkat regional.


Ketua kontingen dan para pelatih menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet yang telah berjuang dengan penuh semangat dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kejuaraan berlangsung. 


Mereka berharap hasil yang diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kejuaraan tingkat provinsi maupun nasional.


"Terima kasih kepada seluruh atlet, pelatih, orang tua, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan. 


Semoga prestasi ini menjadi awal dari pencapaian yang lebih besar dan terus mengharumkan nama Kabupaten Sintang di dunia karate."


Selamat kepada seluruh atlet LEMKARI Kabupaten Sintang. 


Terus berlatih, terus berprestasi, dan tetap junjung tinggi sportivitas. 


OSS! 🥋🥇🏆

LEMKARI SINTANG TAMPIL PERKASA, RAIH JUARA UMUM OPEN KEJUARAAN KARATE ANTAR PELAJAR SEKAPUAS RAYA 2026 PIALA KADISDIKBUD & KADISPORA MELAWI

Oleh On Juli 25, 2026

www.bidiksatunews.com...
Melawi, Kalimantan Barat, 25 Juli 2026 – Lembaga Karate-Do Indonesia (LEMKARI) Kabupaten Sintang berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan keluar sebagai Juara Umum pada Open Kejuaraan Karate Antar Pelajar Sekapuas Raya 2026 memperebutkan Piala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Melawi.

Kejuaraan yang berlangsung di Kabupaten Melawi tersebut menjadi ajang pembuktian kemampuan para atlet karate pelajar dari berbagai dojo dan perguruan di wilayah Sekapuas Raya. 
Selama pertandingan berlangsung, seluruh atlet menunjukkan semangat juang tinggi, sportivitas, disiplin, serta kemampuan teknik yang terus berkembang.

LEMKARI Sintang tampil sangat dominan di berbagai nomor pertandingan. 

Berkat kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta dukungan penuh dari orang tua dan pengurus, kontingen ini berhasil mengumpulkan 12 medali emas, 16 medali perak, dan 15 medali perunggu, sekaligus mengukuhkan diri sebagai Juara Umum kejuaraan tahun 2026.
Adapun perolehan medali masing-masing kontingen adalah sebagai berikut:
LEMKARI Sintang : 12 Emas, 16 Perak, 15 Perunggu (Juara Umum)
GACOR Karate Club Kapuas Hulu : 11 Emas, 3 Perak, 4 Perunggu
Dojo Prestasi : 3 Emas, 3 Perak, 4 Perunggu
Dojo Adipati : 4 Emas, 6 Perak, 2 Perunggu
Senentang K-Pro : 3 Emas, 4 Perak, 5 Perunggu
INKAI Melawi : 0 Emas, 0 Perak, 0 Perunggu
Keberhasilan LEMKARI Sintang menjadi Juara Umum merupakan hasil dari pembinaan atlet yang dilakukan secara berkelanjutan. 

Latihan yang disiplin, evaluasi teknik yang konsisten, serta pembinaan karakter menjadi faktor utama yang membawa para atlet mampu bersaing dan mengungguli peserta dari berbagai daerah.
Prestasi ini juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Sintang karena menunjukkan bahwa pembinaan olahraga karate di daerah terus mengalami perkembangan yang positif. 

Selain mengejar prestasi, para atlet juga ditanamkan nilai-nilai sportivitas, rasa hormat kepada lawan, semangat pantang menyerah, dan jiwa persaudaraan.

Kejuaraan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh atlet muda untuk terus meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi kejuaraan pada tingkat provinsi maupun nasional. 

Regenerasi atlet karate yang berkualitas menjadi modal penting dalam mengharumkan nama daerah di masa mendatang.

Seluruh jajaran pelatih, pengurus LEMKARI Sintang, serta para orang tua atlet menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas perjuangan seluruh karateka yang telah memberikan penampilan terbaik selama kejuaraan berlangsung.

Dengan keberhasilan meraih gelar Juara Umum, LEMKARI Sintang menegaskan eksistensinya sebagai salah satu kekuatan utama karate di wilayah Kalimantan Barat, sekaligus membuktikan bahwa kerja keras, disiplin, kekompakan, dan semangat pantang menyerah mampu menghasilkan prestasi yang membanggakan.

Selamat kepada seluruh atlet, pelatih, ofisial, dan keluarga besar LEMKARI Sintang atas keberhasilan meraih Juara Umum Open Kejuaraan Karate Antar Pelajar Sekapuas Raya 2026 Piala Kadisdikbud dan Kadispora Kabupaten Melawi. 

Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus mengukir prestasi yang lebih tinggi di masa mendatang.