Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Warga Diharapkan Bijak Memilih, Empat Calon Kades Desa Beringin Siap Bertarung

Oleh On April 19, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Desa Beringin, 20 April 2026 – Dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Beringin semakin menarik perhatian masyarakat. Empat nama telah mencuat sebagai calon kuat yang akan bertarung dalam kontestasi demokrasi tingkat desa tersebut, yakni Herman (mantan kepala desa), Salim, Deski Herigunawan, dan Idul Zainudin.
Keempat calon ini hadir dengan latar belakang dan pengalaman yang berbeda, yang diharapkan mampu memberikan pilihan terbaik bagi masyarakat Desa Beringin dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Herman, yang merupakan mantan Kepala Desa Beringin, kembali maju dengan mengandalkan pengalaman kepemimpinan yang telah ia jalani sebelumnya. Sejumlah warga menilai, pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memahami kebutuhan masyarakat serta melanjutkan program-program yang belum terealisasi.
Sementara itu, Salim hadir sebagai sosok yang dikenal dekat dengan masyarakat. Ia dinilai memiliki pendekatan yang humanis dan kerap terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sosial di desa. Dukungan terhadapnya datang dari kalangan warga yang menginginkan perubahan dengan tetap menjaga nilai kebersamaan.
Deski Herigunawan, salah satu calon lainnya, dikenal sebagai figur yang memiliki semangat muda dan gagasan inovatif. Ia disebut-sebut membawa visi pembangunan yang lebih modern, terutama dalam upaya meningkatkan perekonomian desa serta pemberdayaan generasi muda.
Adapun Idul Zainudin juga tidak kalah menarik perhatian. Ia dinilai sebagai calon yang memiliki komitmen kuat terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih. Sejumlah pendukungnya berharap Idul mampu membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan publik di Desa Beringin.
Panitia Pilkades Desa Beringin menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Mereka juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak, menilai calon berdasarkan visi, misi, serta rekam jejak masing-masing,” ujar salah satu panitia.
Pilkades bukan hanya sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi juga momentum bagi masyarakat untuk menentukan masa depan desa. Oleh karena itu, partisipasi aktif dan sikap dewasa dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, suasana politik di Desa Beringin diharapkan tetap sejuk dan penuh kekeluargaan. Siapapun yang nantinya terpilih, diharapkan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat serta membawa Desa Beringin menuju kemajuan yang lebih baik.

Empat Calon Kades Desa Beringin Dipastikan Bertambah, Panitia: Masih Ada Peluang Pendaftar Baru

Oleh On April 19, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Kapuas Hulu – Proses penjaringan calon Kepala Desa (Kades) di Desa Beringin, Kecamatan Surok, Kabupaten Kapuas Hulu, terus berjalan dinamis. Hingga saat ini, tercatat sebanyak empat orang telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon kades. Namun demikian, panitia pemilihan memastikan jumlah tersebut belum final dan masih berpotensi bertambah.
Ketua panitia pemilihan kades Desa Beringin mengungkapkan bahwa tahapan pendaftaran masih dibuka sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, masyarakat yang memenuhi syarat masih diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam kontestasi pemilihan kepala desa.
“Untuk sementara ada empat calon yang sudah mendaftar. Tapi kami tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan, karena masa pendaftaran masih berlangsung,” ujar panitia saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, panitia berkomitmen menjalankan seluruh tahapan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap berkas pendaftaran dari para bakal calon akan diverifikasi secara ketat guna memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses demokrasi di tingkat desa ini dinilai cukup tinggi. Hal ini terlihat dari mulai munculnya berbagai tokoh masyarakat yang menyatakan kesiapan mereka untuk maju sebagai calon kepala desa.
“Partisipasi ini tentu menjadi hal positif. Artinya masyarakat memiliki kepedulian dan keinginan untuk membangun desa melalui jalur kepemimpinan,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah warga Desa Beringin berharap agar seluruh proses pemilihan dapat berjalan dengan jujur, adil, dan damai. Mereka juga menginginkan figur pemimpin yang terpilih nantinya benar-benar mampu membawa perubahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Tahapan berikutnya setelah pendaftaran adalah seleksi administrasi, penetapan calon, hingga pelaksanaan pemungutan suara yang akan menentukan siapa yang akan memimpin Desa Beringin untuk periode mendatang.
Dengan masih terbukanya peluang penambahan calon, persaingan diprediksi akan semakin ketat. Masyarakat pun diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan serta berperan aktif dalam menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.

Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Amankan Dua Pelaku Dugaan Narkotika di Empanang

Oleh On April 19, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Kapuas Hulu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut yang mana informasi tersebut didapat petugas pada tanggal 12 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, hari itu jua personel Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu bergerak menuju lokasi pada pukul 15.30 WIB dan tiba di Kecamatan Empanang sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan observasi dan pemantauan di area yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapati empat orang mencurigakan di Jalan Nanga Kantuk. Saat hendak dilakukan penindakan, dua orang berhasil melarikan diri, sementara dua lainnya berhasil diamankan, yakni AU(46) dan TK (20), keduanya merupakan warga Kecamatan Empanang.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa kedua pelaku diduga hendak melakukan transaksi narkotika dengan dua orang yang melarikan diri. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga sekitar.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket klip plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana milik AU. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik TK.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) KUHP terbaru.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Barang bukti juga akan dilakukan uji laboratorium di Bidlabfor Polda Kalimantan Barat guna memastikan kandungan zat yang diamankan.

Polres Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sumber Humas Res Kapuas Hulu-=(Bambang)

IRONIS! Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah

Oleh On April 19, 2026

www.bidiksatunews.com-
Melawi, Kalbar – Kondisi ruas jalan tepat di depan rumah pondok kebun Bupati Melawi, yang menghubungkan wilayah Desa Manding dan Natai Panjang, Kecamatan Pinoh Utara, kini menjadi sorotan tajam. Warga menilai kinerja pejabat utama KB 1 Kabupaten Melawi, Dadi, dinilai lamban menanggapi keluhan masyarakat terkait infrastruktur yang rusak parah, Sabtu (18/4).
 
Sangat ironis, di lokasi tersebut terlihat jelas beberapa unit alat berat terparkir dan menganggur, namun jalan yang berada tepat di depan lokasi tersebut dibiarkan penuh lubang dan sangat sulit dilalui.
 
Jalan Utama Ekonomi, Warga Kesulitan Jual Hasil Tani
 
Jalan yang menghubungkan Sungai Raya - Manding - Natai Panjang - Merah Arai - Engkurai hingga Merpak saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, terutama saat musim penghujan.
 
Karena jalan tersebut adalah akses utama warga untuk menjual hasil pertanian ke Kota Melawi, kerusakan ini sangat menghambat roda ekonomi dan membuat masyarakat kesulitan, bahkan merasa terlantar.
 
Masyarakat mendesak dan berharap besar, sebagai pejabat publik yang juga memiliki aset di lokasi tersebut, Bupati Melawi dapat benar-benar melihat dan merasakan penderitaan rakyatnya.
 
Warga berharap ada kebijakan dan tanggung jawab sosial yang nyata. Alat berat yang tersedia di depan mata sebaiknya segera difungsikan untuk menimbun dan memperbaiki beberapa titik jalan yang rusak parah tersebut. Jangan sampai aset yang ada tidak dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga.
 
"Jalan ini adalah urat nadi utama warga. Kami berharap Bapak Bupati peka melihat kesusahan kami di lapangan. Segera gerakkan alat yang ada untuk membantu meringankan beban masyarakat," ujar Kancai, putra daerah Pinoh Utara.
 
Usulan Tegas: Pemerintah Daerah hingga Pusat Harus Turun Tangan
 
Masyarakat menyuarakan usulan yang tegas dan lantang, meminta Pemerintah Daerah, Wilayah, hingga Pemerintah Pusat agar segera turun tangan menangani masalah ini.
 
"Kami meminta agar semua pihak terkait tidak tinggal diam. Segera cari solusi terbaik dan lakukan penimbunan serta perbaikan jalan ini agar bisa dilalui dengan aman dan nyaman. Jangan biarkan rakyat terus menderita dan terisolir karena jalan yang rusak," tegasnya.
 
Warga berharap pemerintah segera hadir memberikan solusi nyata, sehingga rasa keadilan dan kesejahteraan bisa dirasakan oleh masyarakat Manding dan sekitarnya.

Diduga Ada Pembiaran Oknum APH, Aktivitas PETI Marak di Desa Sekubang Sepauk

Oleh On April 18, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang, Kalbar – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, kembali menjadi sorotan. Pada Sabtu, 18 April 2026, tim awak media yang melakukan pemantauan langsung di lapangan menemukan bahwa aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Berdasarkan hasil pantauan, sejumlah lokasi di kawasan tersebut tampak aktif digunakan untuk kegiatan penambangan. Mesin dompeng terdengar beroperasi, sementara para pekerja terlihat leluasa menjalankan aktivitasnya. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga melakukan “pembinaan” terhadap aktivitas PETI tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama. Ia menyebutkan bahwa meskipun sering menjadi perbincangan, hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan praktik tersebut.
“Sudah lama berjalan. Kadang ada razia, tapi tidak lama kemudian aktivitas kembali seperti biasa. Masyarakat jadi bertanya-tanya, sebenarnya ini ditindak atau dibiarkan,” ujarnya.
Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga dinilai berpotensi merusak lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri serta pembukaan lahan secara tidak terkendali dapat menyebabkan pencemaran sungai dan kerusakan ekosistem yang berdampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Awak media juga mencatat bahwa lokasi PETI tersebut tidak terlihat adanya garis pembatas atau pengawasan ketat, yang semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait dugaan keterlibatan oknum serta langkah penanganan yang akan diambil.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan secara serius dan transparan untuk menertibkan aktivitas PETI di wilayah tersebut, serta menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
(Tim Redaksi)

Polsek Semitau Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Sekedau

Oleh On April 18, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Kapuas Hulu – Polsek Semitau melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Sekedau, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Semitau IPTU Lulu Sihombing bersama personel, yakni Kanit Reskrim Bripka Irwan dan Bhabinkamtibmas Bripka Muhadi, setelah menerima laporan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas bersama tokoh masyarakat menemukan sebuah arena atau kelang sabung ayam yang terbuat dari papan kayu. Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.

Meski demikian, guna mencegah potensi terjadinya praktik perjudian, petugas langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan sabung ayam yang melanggar hukum.

Selanjutnya, personel Polsek Semitau bersama warga setempat melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam tersebut. Material kelang berupa papan dan pagar kayu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Kapolsek Semitau IPTU Lulu Sihombing menyampaikan bahwa sebelumnya pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga dapat mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.

Kegiatan penindakan dan pembongkaran tersebut selesai pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Semitau memastikan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.--(Bambang)

Polsek Silat Hilir bertindak tegas ! Arena judi sabung ayam di dusun keranji di gerebek,  warga aprisiasi langkah cepat polisi Kapuas hulu.

Oleh On April 17, 2026

www.bidiksatunews com
17/April/2026
Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat kembali dibuktikan. Kepolisian Sektor ( Polsek ) silat hilir bertindak tegas terhadap aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung di Dusun Keranji, kecamatan silat hilir, kabupaten Kapuas hulu, Kalimantan barat.
Langkah cepat aparat ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.  Pasalnya, keberadaan arena judi sabung ayam tersebut sudah cukup lama dikeluhkan warga karena dinilai meresahkan, mengganggu ketenangan lingkungan, serta berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.
Menurut informasi yang dihimpun, lokasi tersebut kerap dipadati sejumlah orang dari berbagai daerah yang datang untuk menyaksikan maupun mengikuti taruhan. Selain menimbulkan kerumunan, aktivitas itu juga dikhawatirkan menjadi pemicu perkelahian, konsumsi minuman keras, hingga perselisihan antar warga.



Menindak lanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek silat hilir langsung turun ke lokasi dan melakukan penertiban. Aparat membubarkan kerumunan serta memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat agar tidak lagi mengulangi kegiatan melanggar hukum tersebut.

Kapolsek silat hilir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum nya. Kepolisian akan terus melakukan patroli serta pengawasan rutin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

" Perjudian dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kami akan tidak tegas demi menjaga keamanan masyarakat, tegas pihak kepolisian. Aktivitas perjudian sabung ayam sendiri merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dijerat dengan pasal 303 kitab undang-undang hukum pidana ( HUHP ) tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda sesuai ketentuan yang berlaku .



Warga dusun keranji menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian yang dinilai responsif terhadap laporan masyarakat.
Mareka berharap penindakan tidak hanya dilakukan sekali, tetapi berkelanjutan agar lokasi tersebut tidak kembali dijadikan arena judi. Masyarakat juga diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, peredaran minuman keras, maupun gangguan Kamtibmas lainnya di lingkungan masing - masing.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan wilayah kecamatan silat hilir tetap aman, damai, dan terbebas dari praktik - praktik yang merugikan masyarakat.


( Bambang )

Solid di Perbatasan, Wartawan Lintas Media Gelar Sesi Foto Bersama di Entikong

Oleh On April 15, 2026

Www.bidiksatunews.com-
ENTIKONG – Kebersamaan dan soliditas insan pers di wilayah perbatasan kembali terlihat. Sejumlah wartawan dari berbagai media menggelar sesi foto bersama di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia, Entikong, sebagai simbol kekompakan dan sinergi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan redaksi dan awak media, di antaranya Pimpinan Redaksi dan Wakil Pimpinan Redaksi Propam News, BG, Deni, serta Zainal Abidin dari Bidiksatunews. Hadir pula VJ dari Bidiksatunusantara dan Try Deny dari Meldanewsonline.
Momen ini tidak sekadar menjadi ajang dokumentasi, namun juga mempererat hubungan antar wartawan lintas media yang selama ini aktif melakukan peliputan di wilayah perbatasan, khususnya di Entikong yang menjadi pintu gerbang strategis Indonesia menuju Malaysia.
Salah satu peserta menyampaikan bahwa kebersamaan seperti ini penting untuk menjaga kekompakan dan profesionalitas insan pers.
“Di perbatasan ini, kita tidak hanya bekerja sendiri-sendiri, tapi juga saling mendukung. Kebersamaan ini menjadi kekuatan kita dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antar wartawan semakin kuat, serta mampu meningkatkan kualitas pemberitaan, khususnya terkait isu-isu strategis di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

TANDAN SAWIT BERSERAKAN DI JALAN, PENGGUNA JALAN TERANCAM KECELAKAAN

Oleh On April 14, 2026

www.bidiksatunews.com
Melawi, Kalimantan Barat – Kondisi membahayakan terlihat di ruas jalan wilayah Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, pada Selasa (15/04/2026) sekitar pukul 10.35 WIB. Sejumlah tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tampak berserakan di badan jalan, diduga terjatuh dari kendaraan angkutan milik perusahaan perkebunan sawit yang melintas di jalur tersebut.


Berdasarkan pantauan di lokasi, tandan sawit tersebut berada tepat di jalur kendaraan, bahkan sebagian berada di tikungan jalan. Kondisi ini sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua yang rawan kehilangan kendali saat menghindari atau melindas tandan sawit tersebut.


Warga sekitar yang melintas mengaku resah dengan kejadian ini. Mereka menilai pihak perusahaan maupun sopir angkutan sawit kurang memperhatikan keselamatan di jalan umum.
“Ini sangat berbahaya, apalagi kalau malam hari atau saat kecepatan tinggi. Bisa fatal akibatnya,” ujar salah satu pengguna jalan.


Dugaan Kelalaian Sopir dan Perusahaan
Peristiwa ini diduga akibat kelalaian sopir truk pengangkut sawit yang tidak memastikan muatan tertata dengan baik atau tidak menutup bak kendaraan secara aman. Selain itu, kurangnya pengawasan dari pihak perusahaan terhadap armada angkut juga menjadi sorotan.


Pelanggaran Hukum dan Sanksi
Kejadian ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pasal 310 ayat (1): Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.
Pasal 307: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, atau dimensi kendaraan dapat dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Pasal 105 UU No. 22 Tahun 2009 Mengatur bahwa setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi atau membahayakan lalu lintas.
Pasal 106 ayat (1) Pengemudi wajib mengemudikan kendaraan dengan penuh konsentrasi dan mengutamakan keselamatan.


Harapan Warga
Warga berharap pihak terkait, baik kepolisian maupun dinas perhubungan, segera turun tangan untuk menindak tegas pelanggaran ini. Selain itu, perusahaan perkebunan sawit diminta lebih bertanggung jawab dalam memastikan keamanan armada angkutan mereka agar tidak membahayakan masyarakat umum.
Kejadian ini menjadi peringatan serius bahwa kelalaian kecil di jalan dapat berujung pada kecelakaan besar. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.
Reporter: ( Bambang.)

Cegah Deportasi dan PMI Ilegal, Imigrasi Entikong Perketat Skrining Dokumen Tutup Celah Pemberangkatan PMI Nonprosedural14 April 202606

Oleh On April 14, 2026

Www.bidiksatunews.com-
ENTIKONG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong semakin memperketat pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang melintas memiliki dokumen lengkap dan tujuan yang jelas, sekaligus mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural atau ilegal ke Malaysia.

Supervisor (SPV) Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Tri Haikal yang biasa disapa Haikal, menegaskan bahwa kepemilikan paspor lama dengan riwayat perjalanan yang padat (penuh cap keluar-masuk) bukan merupakan jaminan otomatis bagi seseorang untuk dapat melintas dengan mudah.

“Banyak pemegang paspor lama yang tetap kami izinkan melintas. Namun, jika petugas di loket pemeriksaan melakukan penolakan, hal itu pasti didasari alasan yang kuat, baik dari hasil verifikasi dokumen maupun pendalaman melalui wawancara,” tegas Haikal.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses skrining, petugas tidak membedakan asal penerbitan paspor, baik yang diterbitkan di Kalimantan Barat maupun dari luar daerah. Fokus utama pemeriksaan adalah pada indikasi pelanggaran administratif dan keabsahan dokumen pendukung seperti visa kerja atau izin tinggal (permit).

“Jika petugas menemukan indikasi ketidakamanan atau yang bersangkutan teridentifikasi sebagai PMI non-resmi, kami tidak akan memberikan izin keberangkatan. Langkah ini semata-mata diambil untuk melindungi warga negara kita dari risiko hukum di negara tujuan, termasuk ancaman deportasi,” tambahnya.

Proses pemeriksaan di PLBN Entikong kini dilakukan secara komprehensif melalui analisis rekam jejak perjalanan (track record) serta teknik wawancara mendalam di konter keberangkatan.

“Kami meninjau riwayat perjalanan dari cap paspor dan melakukan wawancara langsung. Dari sinergitas data itulah kami menentukan kelayakan seseorang untuk diberikan izin keluar negeri,” jelas Haikal lebih lanjut.

Menanggapi isu mengenai parameter penolakan yang dianggap berubah-ubah, pihak Imigrasi menegaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalankan tetap konsisten. Namun, tingkat kewaspadaan petugas memang mengalami peningkatan seiring dengan adanya atensi khusus terhadap kasus-kasus pekerja ilegal di luar negeri, seperti di Malaysia maupun Kamboja. Pengetatan ini merupakan bagian dari komitmen serius pemerintah dalam menekan angka pekerja migran ilegal serta mencegah potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan lintas negara lainnya.znl

Jual Jagung Pipil ke Bulog, Wujud Nyata Polsek Silat Hulu Dukungan Ketahanan Pangan

Oleh On April 13, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Kapuas Hulu – Upaya Polsek Silat Hulu Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar dalam mendukung
program ketahanan pangan kembali menunjukkan hasil positif.

Pada hari Senin tanggal 13 April 2026, Polsek Silat Hulu melaksanakan proses
pengiriman sekaligus penjualan hasil panen Jagung Pipil Kering Desa Lebak Najah kepada Bulog Cabang Putussibau.

Pengiriman jagung pipil kering tersebut berasal dari Desa Lebak Najah Kecamatan Silat Hulu sebanyak 300 kilogram jagung pipil berhasil disalurkan dan diterima Bulog sesuai standar yang telah ditetapkan.
Penyerahan dokumen administrasi oleh Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian bersama Kasium Polsek Silat Hulu Aipda KS Pengaribuan kepada pihak Bulog. Selanjutnya dilakukan proses bongkar muat, penimbangan, hingga penandatanganan berita acara jual beli yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh jagung pipil yang dikirim telah memenuhi standar kualitas Bulog, dengan kadar air rata-rata 12,70 persen serta kadar aflatoksin sebesar 17 persen. Harga pembelian pun mengikuti ketentuan Bulog, yakni Rp 6.400 per kilogram.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Apriyanto Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan proses distribusi berjalan aman.

“Kami dari Polsek Silat Hulu hadir untuk memastikan seluruh proses, mulai dari pengiriman hingga penyerahan di Bulog, berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur. Ini juga bentuk dukungan kami terhadap para mitra dan petani agar hasil panennya terserap dengan baik,” kata AKP Jaspian.


Selanjutnya AKP Jaspian menambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat sekitar agar lebih aktif mengelola lahan pertanian secara mandiri dan produktif.

“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu," tutup AKP Jaspian.

Kondisi memperihatikan, SDN 05 PB penai butuh perhatian serius dari pemerintah daerah.

Oleh On April 13, 2026

www.bidiksatunews.com
Desa penai kecamatan silat hilir, kabupaten Kapuas hulu,  kalimantan barat. 12/April/2026 terpantau oleh awak media keadaan sekolah SDN 05 PB penai saat ini dinilai semakin memprihatinkan dan membutuhkan perhatian khusus dari pihak terkait. Kondisi bangunan sekolah yang mulai mengalami kerusakan menjadi kekhawatiran bagi para guru, siswa, serta masyarakat sekitar.

Bebarapa bagian ruang kelas terlihat kurang layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Selain itu, fasilitas penunjang pendidikan juga dinilai belum memadai, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan siswa.
Masyarakat berharap adanya langkah cepat dari pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan sarana prasarana sekolah.pendidikan sebagai fondasi utama generasi bangsa tentu membutuhkan lingkungan yang aman dan layak.


Dengan kondisi yang ada,perhatian serius sangat dibutuhkan agar proses belajar mengajar di SDN 05 PB penai dapat berjalan dengan baik dan optimal. 

( Bambang )

Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga DPW FRIC Kalbar Sambangi Polres serta Beberapa Polsek Di Wilayah Hukum Kapuas Hulu

Oleh On April 11, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Kapuas Hulu, Kalbar - dalam upaya meningkatkan sinergitas dan menjalin silahturahmi antar lembaga,  Perkumpulan Wartawan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kalimantan Barat Sambangi Jajaran Polres dan Polsek  Kapuas Hulu,  7- 10 April 2026.

Ketua DPW FRIC Kalbar Rabi didampingi Sekwil M. Akbariyansyah, dan Sekretaris DPC Sintang Yupinus Totom, bersama Satgas DPC Sintang, melaksanakan kunjungan serta silahturahmi ke Polres Kapuas Hulu dan beberapa Polsek seperti Polsek Silat Hilir, Polsek Boyan Tanjung, Polsek Bunut Hulu, Polsek  Hulu Gurung, Polsek Mentebah, Polsek Nanga Kalis,dan Polsek Putussibau selatan.

Ketua DPW FRIC Kalbar Rabi menyampaikan bahwa kunjungan silahturahmi ini adalah merupakan wujud nyata dari sinergitas antara Perkumpulan FRIC dengan line Polri secara khusus jajaran Polsek.

"Kegiatan kunjungan ini adalah sebuah upaya meningkatkan sinergitas antara Personel Polri yang berada di wilayah hukum polres Kapuas Hulu dan FRIC," ucap Rabi selaku Ketua DPW FRIC Kalbar.

Menurut Rabi, dengan adanya kunjungan ini baik pihak polres, beserta jajaran setingkat Polsek di Kapuas Hulu bisa saling memahami serta bersinergi dalam penegakan hukum di wilayah kabupaten Kapuas Hulu.

"Fast Respon Indonesia Center (FRIC) adalah organisasi perkumpulan wartawan dan media yang didirikan untuk mendukung, memantau, dan memberitakan kinerja Polri secara cepat dan akurat,"Ujar Rabi. 

"FRIC berkomitmen menjaga marwah Polri, mendukung program Presiden RI/Kapolri, serta menjadi wadah kontra opini negatif terhadap kepolisian, oleh sebab itu perlu pengenalan   langsung kepada seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia, termasuk Di wilayah hukum kabupaten Kapuas Hulu," Tambah Rabi.

"Kami berharap ke depannya dengan kehadiran FRIC di Kalbar khususnya di wilayah kabupaten Kapuas Hulu dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polres Kapuas baik di tingkat resort maupun sektor, dan FRIC akan berupaya membantu dengan menangkal stigma negatif yang di layangkan pihak - puhak tertentu yang bertujuan melemahkan fungsi Polri dengan memperbanyak publikasi prestasi anggota polri di wilayah kabupaten Kapuas Hulu, sehingga perlahan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," tutup rabi.