Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Dedi Supiandi Panglima SATBEL FERS DPP PWDPI Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan

Oleh On Februari 18, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Bogor, Rabu 18 Februari 2026 – Dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan, Dedi Supiandi selaku Panglima SATBEL FERS DPP PWDPI menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Islam yang menjalankannya.

Panglima SATBEL PERS yang akrab disapa Kang Pandi tersebut, mewakili seluruh anggota Satuan Tugas Bela Wartawan, menyampaikan harapan agar momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan komitmen, mempererat solidaritas, serta menjaga marwah dan integritas organisasi.

“Di bulan yang penuh berkah ini, mari kita tetap solid, bersinergi, dan fokus dalam menjalankan tugas-tugas mulia sebagai insan pers. Ramadhan harus menjadi penguat nilai kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap pengabdian kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Supiandi juga memanjatkan doa untuk Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), H. Nurullah RS, beserta seluruh jajaran dan keluarga besar organisasi agar senantiasa diberikan kesehatan tanpa kurang suatu apa pun, serta kekuatan dalam membawa PWDPI menjadi organisasi yang terdepan dan semakin solid dari Sabang sampai Merauke.
Lebih lanjut, Panglima SATBEL PERS mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperbanyak amal saleh, berlomba-lomba dalam kebaikan, serta meningkatkan kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT.

“Kita jadikan bulan suci ini sebagai sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dan memperkuat kebersamaan dalam bingkai persatuan,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Dedi Supiandi bersama segenap jajaran SATBEL FERS (Satuan Tugas Bela Wartawan) kembali mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. Semoga Ramadhan tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, dan semangat baru dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat.

Diduga SPBU Sayan mengalihkan BBM SUBSIDI Jenis solar pada malam hari

Oleh On Februari 17, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Di Lansir dari media Sergap86-Warga Kecamatan Sayan, Melawi, Kalbar, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media (www.Informasiaktual.com.kalimantan barat dan media Sergap86-pada tanggal 15 februari 2026 terkait dugaan kecurangan di SPBU sayan yang melanggar aturan dan ketentuan dari pertamina. waraga sayan yang merasa dirugikan dengan praktik pengisian BBM subsidi jenis solar di luar jam kerja.
‎"keterangan dari salah satu warga sayan yang enggan  di sebutkan namanya, SPBU ini sering ber'oprasi di luar jam kerja, bahkan sampai malam. Kami curiga adanya permainanperateik ilegal," kata salah satu warga kepada awak media sergap86.Info
‎Lalu tim investigasi sergap86. Info melakukan peninjauan langsung kelokasi terkait laporan warga sayan kepada awak media, sergap86 setelah sampai nya dilokasi pada pukul 19.48 WIB.lalu tim masuk keareal SPBU dan ada 2 mobil truk yang terparkir di areal SPBU dan pintu SPBU terbuka.
‎"Menguatkan dugaan tim intifigasi SPBU kayan akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan ketentuan dari pertamina/praktik ilegal.pada tangal 17 februari 2026 diSPBU bernomor 66.796.04. Lalu tim investigasi terkejut melihat kegiatan yang diluar dugaan. 
‎Warga meminta kepada aparat penegak hukum TNI dan Polri mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas.ujar salah satu warga sayan dengan nada tegas. 
‎Harapan warga sayan kepada aparat penegak hukum agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di NKRI yang di dalam silah kelima. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan Pratrik ini sering dilakukan oleh pihak SPBU sayan dan sangat merugikan warga dan negara. 
‎Diduga SPBU yang melanggar aturan, khususnya terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), 
‎"Dan kami selaku wartawan yang berkerja sesusai dengan poksi dan ketentuan pemerintahan undang undang presiden 40 Undang-undang 1999 Bab.  V11 pasal 18 " barang siapa dengan sengaja menghalangi  tugas jurnalistik dapat dikenakan sanksi  hukuman pidana 2 tahun penjara dan didenda maksimal rp.  500 juta rupiah, ketika ada laporan warga kami lansung mengecek atas permintaan warga sayan kelolasi. 
‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak SPBU sayan kepada awak media sergap86.Info -Boy-(SJ)

BELANDA SIAPKAN KURSI EMPUK, PUTRA PAPUA INI JUSTRU MEMILIH SETIA PADA MERAH PUTIH

Oleh On Februari 17, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Bagi sebagian orang, kekuasaan adalah tujuan akhir. Namun bagi Frans Kaisiepo, jabatan di bawah bendera penjajah justru dianggap sebagai penghinaan terhadap martabat bangsanya.

Peristiwa penting itu terjadi pada Konferensi Malino, Sulawesi Selatan, tahun 1946. Dalam forum yang digagas pemerintah kolonial Belanda untuk merancang Negara Indonesia Timur (NIT), Frans Kaisiepo ditawari posisi strategis agar Papua dipisahkan dari Republik Indonesia. Tawaran itu ia tolak mentah-mentah. Di hadapan peserta konferensi, ia menegaskan sikapnya: Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia.

Sikap tersebut bukan retorika kosong. Frans Kaisiepo dikenal sebagai tokoh yang mempopulerkan nama IRIAN, akronim dari Ikut Republik Indonesia Anti Nederland. Istilah ini menjadi simbol perlawanan politik dan diplomatik rakyat Papua terhadap upaya Belanda mempertahankan kekuasaannya.

Di Biak, Papua, ketika pengibaran Merah Putih dilarang keras, Frans secara diam-diam mengoordinasikan gerakan rakyat agar tetap setia pada Proklamasi 17 Agustus 1945. Aktivitas ini membuatnya berulang kali berhadapan dengan aparat kolonial. Akibat konsistensinya membela NKRI, ia ditangkap, dipenjara, dan diasingkan ke berbagai daerah terpencil. Risiko nyawa bukan sekadar ancaman, melainkan kenyataan yang ia terima dengan sadar.

Tekanan, pengasingan, dan jeruji besi tidak pernah mengubah pendiriannya. Justru dari situlah reputasinya sebagai nasionalis Papua semakin kuat. Ketika Papua akhirnya bergabung secara resmi dengan Indonesia, Frans Kaisiepo dipercaya memimpin daerah tersebut sebagai Gubernur Irian Barat pada periode 1964 hingga 1973.

Meski menduduki jabatan tinggi, ia dikenal hidup sederhana dan dekat dengan rakyat. Tidak ada catatan kemewahan yang melekat pada namanya. Bagi Frans, jabatan bukan alat memperkaya diri, melainkan sarana pengabdian atas pilihan yang telah ia ambil sejak awal: setia pada Indonesia, apa pun risikonya.

-Bambang. 

Pertambangan peti di Kecamatan Tempunak. Nampak jelas dari wilayah kapolsek Tempunak

Oleh On Februari 16, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang-Kalbar.Maraknya Pertambangan di minta kepada Kapolres Sintang supanya mengambil langkah hukum .Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal diatur dalam UU No. 3 Tahun 2020 (perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba). Pelaku penambangan tanpa izin (IUP, IPR, IUPK) diancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar berdasarkan Pasal 158. Selain itu, Pasal 161 mengatur sanksi bagi pembeli/penampung hasil tambang ilegal. 
Berikut rincian hukum terkait PETI di Indonesia:
Dasar Hukum Utama: UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Sanksi Pidana (Pasal 158 UU 3/2020): Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (IUP, IPR, atau IUPK) dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling

banyak Rp100 miliar.
Sanksi Penadah/Pengangkut (Pasal 161 UU 3/2020): Pihak yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan, pemurnian, pengangkutan, atau penjualan mineral/batubara yang tidak berasal dari pemegang izin sah dipidana dengan sanksi setara, yaitu penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Pertambangan di Kawasan Hutan: Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pelaku pertambangan di kawasan hutan tanpa izin (IPPKH) dapat dikenakan sanksi pidana berat.
Sanksi Administratif: Selain pidana, pelaku dapat dikenai sanksi berupa peringatan, denda, penghentian sementara, hingga pencabutan izin. 
Regulasi ini bertujuan melindungi lingkungan dari kerusakan (misalnya penggunaan merkuri) dan memastikan pertambangan mematuhi prinsip good mining practice.(SJ)

PWNU Menggelar Konferwil, Ini Harapan Rois Syuriah Murung Raya, H.Saubari.

Oleh On Februari 16, 2026

Palangka Raya, Bidiksatunews.com – Konferensi wilayah (Konferwil) XIII, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Lt.1 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Sabtu (14/2/2026) turut dihadiri oleh Rois Syuriah Pengurus Cabang (PC-NU) Kabupaten Murung Raya, H.Saubari.

Konferwil yang mengusung tema Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Mulia ini dihadiri langsung oleh Ketua Besar Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau  biasa disapa Gus Yahya, yang juga turut didampingi oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran. 

Dalam Konferwil kami berharap akan melahirkan pemimpin yang akan bertanggung jawab terhadap pengurus wilayah dan cabang NU Kalteng.

“ PC-NU Kabupaten Murung Raya ingin melihat pemimpin yang baru dapat menjadi pemimpin yang betul-betul melaksanakan mandat tugas dengan amanah sehingga lembaga NU ini akan menjadi lembaga yang besar dan sukses,” tutur Saubari.

Harapan pengurus PC NU Mura juga kepada ketua untuk masa bakti 2026-2030 yang nantinya terpilih dan khususnya pada pemerintah kabupaten  Murung Raya, agar dapat terjalin sinergi dan kolaborasi yang baik antara PW NU dan pemerintah Kabupaten dengan PC NU Murung Raya. 

“ Semoga pengurus yang baru dapat menjalankan amanat dan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dapat menjalankan amanah Anggaran dasar rumah tangga organisasi dengan tepat dan penuh tanggung jawab,” tukasnya. (Yun)

Antisipasi Penyalahgunaan, Personel Polisi Disiagakan di Setiap SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Melawi

Oleh On Februari 15, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Senin (16/02/2026) Kepolisian Resor (Polres) Melawi mengambil langkah tegas dalam mengawal pendistribusian BBM subsidi dengan menempatkan  personel kepolisian di setiap SPBU. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Kami juga ditugaskan oleh pimpinan supaya dalam pendistribusian BBM amanan ,ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi BBM, sekaligus mencegah terjadinya penimbunan dan praktik penyaluran yang menyimpang.

“Pimpinan kami juga menyiagakan  personel di setiap SPBU untuk mengawasi langsung proses pengisian BBM subsidi. Ini dilakukan agar distribusi berjalan tertib dan tidak disalahgunakan,” tegas Anggota kepada awak media.
Kami sesuai dengan Perintah Atasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Melawi dalam pelaksanaan pengisian BBM bersubsidi tersebut kepada masyarakat yang menggunakan angkutan umum dan kendaraan roda dua. 

Menurutnya, seluruh jajaran Polsek juga telah diperintahkan untuk melakukan patroli dan pengawasan intensif, terutama di SPBU yang sempat mengalami antrean panjang akibat keterbatasan kuota BBM dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres memastikan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi penimbunan BBM subsidi. Namun pengawasan tetap diperketat sebagai langkah pencegahan dini.

“Kami ingin memastikan BBM benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
 Jika ditemukan pelanggaran seperti pengisian menggunakan jeriken, kendaraan rakitan, atau pembelian berulang, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Angota polres Melawi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan tetap tenang menyikapi kondisi BBM.

“Pasokan BBM sedang dalam proses normalisasi dan penambahan kuota. Masyarakat tidak perlu panik dan diharapkan menggunakan BBM secara bijak,” tambahnya.

Anggota Polres Melawi  menegaskan pengamanan dan pengawasan di SPBU akan terus dilakukan hingga distribusi BBM benar-benar stabil, dengan tetap berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah dan pihak Pertamina demi menjaga ketersediaan BBM subsidi di Kabupaten Melawi.
(M.S.S)

Pisah Sambut Kapolsek Silat Hilir Berlangsung Khidmat, Bagian dari Rotasi di Lingkungan Polres Kapuas Hulu.

Oleh On Februari 14, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Kapuas Hulu – Serah terima jabatan Kapolsek Silat Hilir berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Minggu, 15 Februari 2026, di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Polres Kapuas Hulu, jajaran Polda Kalbar, dalam rangka peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, IPDA Egidius Egi, S.H., secara resmi menyerahkan jabatan Kapolsek Silat Hilir kepada IPDA Amarullah Abidin, S.Tr.K.

Acara yang digelar di wilayah Kecamatan Silat Hilir itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Danramil Silat Hilir, Kapolsek Jongkong, Kapolsek Embaloh, para kepala desa se-Kecamatan Silat Hilir, tokoh masyarakat, serta unsur Muspika.

Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Angga Pramudya, S.Sos., dari Partai Golkar.

Dalam sambutannya, IPDA Egidius Egi menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan Forkopimcam atas dukungan serta kerja sama selama dirinya menjabat sebagai Kapolsek Silat Hilir. 

Ia menilai sinergi yang terbangun selama ini menjadi kunci terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Sementara itu, Kapolsek yang baru, IPDA Amarullah Abidin, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah berjalan dan meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. 

Ia berharap dukungan serta kolaborasi semua pihak agar stabilitas keamanan wilayah tetap terjaga.

Camat Silat Hilir dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan komunikasi lintas sektor. 

Ia mengapresiasi dedikasi Kapolsek sebelumnya serta menyambut baik kehadiran pejabat yang baru.

“Kami atas nama pemerintah kecamatan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan sinergi yang telah terjalin. 

Kepada Kapolsek yang baru, kami siap mendukung penuh tugas-tugas kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Silat Hilir,” ujarnya.

Secara terpisah, jajaran Polres Kapuas Hulu menegaskan bahwa mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. 

Diharapkan, dengan kepemimpinan yang baru, Polsek Silat Hilir semakin optimal dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kegiatan pisah sambut ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah sebagai simbol kebersamaan serta komitmen menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kecamatan Silat Hilir.
(Bambang

KOORDIK BOYAN TANJUNG GANDENG KORAMIL 1206-08/BUNUT HILIR, POLSEK DAN PUSKESMAS BERIKAN SOSIALISASI DI SDN 15 LANDAU MENTAIL

Oleh On Februari 13, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Kepala Koordinator Pendidikan Kecamatan Boyan Tanjung, Ibu Utin Hidayani, S.Pd. gandeng Koramil 1206-08/Bunut Hilir, Polsek dan Puskesmas Boyan Tanjung untuk memberikan Sosialisasi tentang Dampak Penggunaan Miras, Narkoba dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah.

Dalam kegiatan kali ini sasaran sosialisasi adalah siswa-siswi SD Negeri No 15 yang berada di Desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

Kepala SD Negeri No 15 Desa Landau Mentail Ibu Yenny Rumalutur, S.Th. merespon positif kegiatan tersebut bahkan pihak sekolah tidak hanya menghadirkan siswa-siswi mereka tetapi juga para Dewan Guru dan orang tua atau wali murid.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Ibu Utin Hidayani, S.Pd. selaku Kepala Koordik Boyan Tanjung berharap agar kegiatan seperti ini bisa dijadikan agenda rutin di tiap sekolah khususnya yang berada di Kecamatan Boyan Tanjung sehingga para siswa tidak saja mendapat pendidikan formal secara akademik di sekolah tetapi juga dapat  menambah pengetahuan dan wawasan para siswa yang diharapkan kedepannya akan membantu mereka sehingga dapat memilah mana hal yang baik atau buruk untuk dilakukan terutama dalam pergaulan.

Selanjutnya pada saat materi sosialisasi  terlihat para siswa bahkan orang tua cukup antusias menyimak hal-hal yang disampaikan oleh para penyaji, baik itu materi tentang "Bahaya NAPZA, Miras dan Merokok" yang disampaikan langsung oleh Kepala Puskesmas Boyan Tanjung Bapak Ahmad Yadi, S.K.M. maupun materi "Stop Bullying atau Perundungan" yang dibawakan oleh Peltu Benhard selaku Danramil 1206-08/Bunut Hilir dan juga materi "Kenakalan Remaja" oleh Kanit Binmas Polsek Boyan Tanjung, Bripka Heri.

Ditemui usai kegiatan sosialisasi, Peltu Benhard selaku Pj. Komandan Koramil 1206-08/Bunut Hilir menyampaikan terima kasih kepada Koordinator Pendidikan Kecamatan Boyan Tanjung dan Kepala SD Negeri 15 Landau Mentail yang sudah memberikan kesempatan kepadanya sebagai anggota TNI untuk melakukan pembinaan kewilayahan. Terkait materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi, kepada awak media, Danramil menyampaikan bahwa materi tersebut cukup relevan dengan tugas dan fungsi TNI karena untuk mencegah terjadinya tindakan perundungan, siswa diajarkan untuk saling menghargai dan peduli kepada semua orang khususnya sesama teman sekolah atau teman bermain, tidak mengejek, menghina dan merendahkan teman, apalagi melakukan tindakan kekerasan. Hal ini tentunya akan membentuk karakter siswa yang baik, dapat bekerjasama sehingga terjalin rasa persatuan dan kesatuan tanpa memandang status, latar belakang, agama dan hal lainnya dalam pergaulan. Sederhananya, jika siswa tidak melakukan tindakan perundungan artinya mereka sudah memahami arti "Bhinneka Tunggal Ika" dan memiliki mental Bela Negara serta rasa Cinta Tanah Air, tukasnya mengakhiri perbincangan dengan awak media.

Wujudkan Kepedulian Lingkungan yang Sehat, Koramil 1206-11/ Silat Hilir Bersama Forkopincam Gelar Aksi Jumat Bersih

Oleh On Februari 13, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Putussibau - Guna menciptakan lingkungan bersih dari sampah, Koramil 1206-11/Silat Hilir bersama Kecamatan dan Polsek Silat Hilir serta masyarakat, Siswa SMK, SLTP (SMP) melaksanakan pembersihan sampah di lingkungan pemukiman warga Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir, Jumat (13/02/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Silat Hilir bapak Edi Suharta S.E., M.M., beserta staf, Pj. Danramil 1206-11/Silat Hilir Peltu Timur Edy Sungkono beserta Anggota Babinsa, Kapolsek Silat Hilir Ipda Egidius Egi S.H., beserta anggota Bhabinkamtibmas, serta Kades Se’kecamatan Silat Hilir.

Selesai melaksanakan senam bersama di halaman gedung serba guna Desa Miau Merah dilanjutkan kegiatan pembersihan sampah menyisiri sepanjang kanan kiri jalan utama menuju Kecamatan Silat Hilir.

Camat Silat Hilir bapak Edi Suharta menuturkan “Kegiatan pembersihan sampah secara bersama akan dilaksanakan setiap hari Jumat dengan tempat bergiliran ke Desa Desa Sekecamatan Silat Hilir, akan tetapi di perkantoran wajib setiap pagi melaksanakan pembersihan sebelum masuk kantor, ujarnya.

Pj. Danramil 1206-11/Silat Hilir Peltu Timur Edy Sungkono saat ditemui menyampaikan “Kegiatan pembersihan sampah bersama ini untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan lingkungan guna meminimalisir resiko wabah penyakit akibat sampah di wilayah Kecamatan Silat Hilir”, pungkasnya.

Lanjutnya “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk perduli dengan kebersihan lingkungan terutama sampah di sekitaran jalan dan perumahan warga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, ujar Peltu Timur Edy.S

Harapan utama kegiatan pembersihan sampah untuk menciptakan lingkungan yang sehat serta bersih, mengedukasi seluruh masyarakat perduli akan kebersihan lingkungan.
(Pendim1206/Psb)

Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Oleh On Februari 11, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Polres Melawi Polda Kalbar* – Wujud nyata sinergitas TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Melawi terlihat dalam kegiatan pembersihan serentak yang digelar di Pasar Sayur Dusun Serundung, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama sebagai bentuk kesiapan dan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Usai apel, seluruh personel langsung bergerak membersihkan area pasar dan sekitarnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Danki A Yonif 642/KPS Kapten Inf Ramdani Anwar Sagala, S.Tr.Han, Danramil 1205-01/Nanga Pinoh Kapten Inf H. Didik, Kanit Samapta Polsek Nanga Pinoh Aiptu Amirudin, S.H, serta personel dari Polsek Nanga Pinoh, Koramil 1205-01/Nanga Pinoh, Kompi Senapan A Yonif 642 Kapuas, dan Personel Pol PP Kabupaten Melawi.

Dengan penuh semangat kebersamaan, para personel memunguti sampah, membersihkan saluran air, serta merapikan lingkungan pasar yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tersebut.

Kanit Samapta Polsek Nanga Pinoh, Aiptu Amirudin, S.H mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat soliditas antarinstansi.

“Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas TNI-Polri dan Pol PP dalam mendukung program pemerintah serta memberikan contoh kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Pembersihan serentak ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah, yakni Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah). Melalui gerakan tersebut, seluruh elemen diharapkan dapat berperan aktif menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Selain menciptakan lingkungan yang lebih tertata, kegiatan ini juga mendapat respons positif dari para pedagang dan masyarakat sekitar pasar. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin guna menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Kabupaten Melawi ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi lintas instansi mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Humas Res Mlw (Arb).

Kapolres Bersih Bersih Sampah di Tugu Juang 2

Oleh On Februari 09, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Polres Melawi Polda Kalbar - Sampah !, adalah sebuah kata yang mungkin bagi sebagian orang dari menyebutnya tidak nyaman dan berkesan dengan asumsi yang terbuang tidak berarti tapi tidak di tangan tangan orang orang hebat ini.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P,  Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa, S.P.d, Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa, Danki Pan "A" Yonif 642 / Kps Kapten (Inf) Ramdani Anwar Sagala, S.Tr.Han, Satpol PP, Subdenpom XII/1-3 Mlw, Dinas Lingkungan Hidup dan Mahasiswa STKIP Melawi, personel Polres Melawi, Personel Polsek Nanga Pinoh tanpa ragu bersama melakukan pembersihan sampah di sekitar lokasi Tugu Juang II, Senin (9/2/26)

"Dalam rangka gerakan Indonesia Asri, hari ini kami melakukan aksi bersih bersih sampah bersama Forkopimda dan mahasiswa membersihkan sampah yang ada," ujar Kapolres Melawi.

Antusias peserta aksi Indonesia Asri dengan membawa peralatan kerja seperti cangkul, sabet dan mesin rumput, penentuan lokasi Tugu Juang II dengan memperhatikan dan mempertimbangkan dampak aksi yaitu icon Kabupaten Melawi terlihat lebih rapi dan asri.

"Tugu Juang ini adalah salah satu icon Kabupaten Melawi yang di kenal dengan jargon Kota Juang Bumi Uranium, penentuan lokasi ini sangat tepat menginggat lokasi ini merupakan tempat masyarakat bersantai bersama keluarga menikmati pemandangan yang ada," terang AKBP Harris.

Diharapkan dengan aksi ini dapat memberikan dampak kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan baik di rumah, di tempat kerja dan di tempat terbuka seperti ini.

"Aksi ini akan terus dilakukan dengan jadwal yang telah terkoordinir bersama instansi terkait seperti di pemukiman warga, pasar dan pusat layanan publik, terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah bersemangat dan ikhlas menyelesaikan aksi ini," pungkas Kapolres Melawi.
Sumber Humas Res Mlw (Bbg)

Tim Redaksi Mega_Berita Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Langsung kepada Kades Riam Sejawak

Oleh On Februari 08, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Terkait kekeliruan dalam narasi video yang sebelumnya beredar, tim redaksi Mega_Berita secara resmi menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf yang diterima langsung oleh Petrus Simon, selaku Kepala Desa Riam Sejawak, pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Atas nama tim redaksi Mega_Berita, Cecep Kamaruddin menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk mencemarkan nama baik Desa Riam Sejawak maupun pribadi Kepala Desa.

“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekeliruan yang terjadi. Saya pastikan tidak ada niat sama sekali untuk mencemarkan nama baik Desa maupun Kades Riam Sejawak,” ujar Cecep Kamaruddin.

Cecep menjelaskan bahwa kekeliruan tersebut terjadi akibat ketidakakuratan informasi dari Nara sumber karena adanya kemiripan nama desa di Kabupaten Sintang, yakni antara Desa Riam Sejawak dan Desa Sejawak. 

Dalam narasi sebelumnya, terjadi kekeliruan  penyebutan yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman.

Ia menegaskan bahwa oknum kepala desa yang diduga tersandung kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan sebelumnya berasal dari Desa Sejawak, dan bukan dari Desa Riam Sejawak.

Klarifikasi dan permohonan maaf tersebut diterima langsung oleh Petrus Simon, selaku Kepala Desa Riam Sejawak, dalam sebuah musyawarah adat yang digelar di Rumah Adat Melayu Tepak Sirih, Jalan JC Oevang Oeray, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Momen tersebut berlangsung penuh keakraban. 

Keduanya tampak bersalaman dan berpelukan, dengan raut wajah yang mencerminkan suasana kekeluargaan. 

Sikap bijaksana Petrus Simon sebagai Kepala Desa Riam Sejawak terlihat jelas saat ia dengan tulus menerima klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan oleh tim redaksi Mega_Berita.

Satlantas Polres Demak Sambangi Korban Laka di RSUD Sunan Kalijaga

Oleh On Februari 05, 2026

Demak- www.bidiksatunews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menyambangi korban kecelakaan lalu lintas, Eko Miranti (43), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Kamis (5/2/2026). Kunjungan dilakukan di RSUD Sunan Kalijaga Demak.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Demak AKP Thoriq Aziz. Silaturahmi itu merupakan bentuk empati kepolisian kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Demak.

“Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dan empati kami kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kami hadir untuk memberikan dukungan moril serta mendoakan agar korban segera pulih,” kata AKP Thoriq, Kamis (5/2/2026).

Selain menjenguk korban, petugas Satlantas Polres Demak juga memberikan motivasi serta edukasi terkait keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

AKP Thoriq menjelaskan, kecelakaan terjadi di Jalan Umum Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, tepatnya di KM 21.900 jalur Semarang–Kudus. Insiden bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi H 6061 XN dari arah Kudus menuju Semarang.

Saat melaju di lajur kiri, korban berpindah ke lajur kanan tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di belakangnya. Akibatnya, sepeda motor Honda CB 150R bernomor polisi H 6318 QE yang dikendarai Mardopo Tri Utomo (24), warga Desa Sedo, Kecamatan Demak, menabrak korban dari arah belakang.

“Korban berpindah jalur tanpa memastikan kondisi aman sehingga terjadi tabrakan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sunan Kalijaga Demak,” jelasnya.

AKP Thoriq menambahkan, Operasi Keselamatan Candi 2026 menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, serta pelanggaran batas kecepatan.

“Tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” pungkasnya.


Munthohar_ "Ismun"