Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

TNI & Polri ,Kecamatan Hulu Gurung Dukung Penertipan Kafe Pedagang Miras Desa Nanga Tepuai


Kapuas Hulu Kalbar,_www.bidiksatunews.com,_Hulu gurung:Koramil 1206-14 hulu gurung dalam hal ini Peltu Didik Riyono menyadari rapat kordinasi lintas agama adat dan pemilik kafe  juga warung kopi remang remang yang berada di lintas jalan desa nanga tepuai kecamatan hulu gurung kabupaten Kapuas hulu ,25/2/25.

Kegiatan rapat kordinasi dari pemerintah desa nanga tepuai yang menghadirkan  Forum komonikasi kecamatan tokoh agama ,tokoh masyarakat dalam upaya penertiban peredaran minuman keras dan dampak dari perkelahian selama ini dan aturan dari perkafean yang berada di jalur lintas selatan hulu gurung.


Kepala desa nanga tepuai ,menyampaikan mengagendakan  rapat hari ini adalah permintaan dari seluruh masyarakat desa nanga tepuai ,dengan   menutup aktivitas  kafe yang menjual minuman keras dan  pedagang remang remang menjadi penyakit masyarakat ,Ujar’Syamsul Khoirul Ihsan.

Seketaris kecamatan hulu gurung ,akan mendukung pemerintahan desa nanga tepuai dan akan mengadakan rapat adat se hulu gurung dalam usaha penguatan sekaligus pembatasan  peredaran minuman keras dan kafe menjadi penyakit masyarakat,Kata Komaruddin ,S.Pdi.


Peltu Didik Riyono,dalam arahan kepada aparatur desa ,tokoh agama ,tokoh masyarakat khususnya pemilik kafe remang remang dan penjual minuman keras pada intinya kami selaku pihak koramil 1206-14 hulu gurung akan mendukung sepenuhnya apa menjadi kesempatan hari ini .Semua keluhan masyarakat sudah kita dengar semua bahwa  wajib tutup  di bulan suci Ramadhan 1446 H tahun 2025  hari Jumat 28 Februari 2025,Ungkapnya.

Kepada media,Didik mengatakan kegiatan komonikasi sosial antara pemilik kafe ,Warkop remang remang dengan pemerintahan desa nanga tepuai  tokoh agama tokoh masyarakat juga menghadirkan forum komonikasi kecamatan hal sangat baik dan tepat jelang bulan suci Ramadhan 1446 H yang tinggal beberapa hari ini.

“Di ahir juga mengingatkan kepada  pemilik kafe warung remang remah yang terindikasi menjual miras dan menjadi polimek penyakit masyarakat. Sebagian besar adalah dari luar kekecamatan wajib mengikuti aturan di hulu gurung demi kebaikan kita bersama .Ingatlah kita ini ciptaan Allah  yang sempurna  mari kita menjadi umat berguna bagi sesama bukan menjadi sebab kehancuran dari generasi muda ,yakinlah karma itu nyata apa yang kita lakukan akan kembali kepada kita,Tegas “Danramil Hulu gurung.


(Ddk)

Previous
« Prev Post