Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

PENEMUAN MAYAT AN. JAMALUDIN DI DUSUN KEDAUNG RAYA DESA BERINGIN KEC. BUNUT HULU KAB. KAPUAS HULU



A. Pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 wib, telah ditemukan Mayat an. JAMALUDIN di Dusun Kdaung Raya Desa Beringin Kec. Bunut Hulu Kab. Kapuas Hulu. 


B. Indetitas Mayat/Korban yang telah ditemukan : 


1. Nama : JAMALUDIN 

TTL : Nanga Suruk, 01 Juli 1957 (68 Tahun)

Jenis Kelamin : Laki-laki

Suku : Melayu

Agama : Islam

Pekerjaan : Petani/Pekebun

Alamat : Dusun Kedaung Raya RT 001 / RW 001 Desa Beringin Kec. Bunut Hulu Kab. Kapuas Hulu.


C. Identitas Saksi :

1. Nama : Rita Novrianti 

TTL : Badai, 13 November 1985

Alamat : Dusun Kedaung Raya RT 001 / RW 001 Desa Beringin Kec. Bunut Hulu Kab. Kapuas Hulu. 

2. 1. Nama : Kurniawan

TTL : Sambas, 17 April 1976

Alamat : Jl. Sengkuang RT 008/ RW 002 Desa Sengkuang Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang. ( Teman Sekamar yang diduga pelaku )

D. Kronologis Penemuan Mayat/Korban yang telah ditemukan : 


Pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 wib Sdri. Rita Novrianti bersama Suami mendengar suara orang berisik seperti memukul benda yang berada di gedung serba guna tepatnya di depan rumah sdri. Rita Novrianti. Setelah mendengar suara berisik tersebut Sdri. Rita Novrianti bersama suami mengintip dari jendela rumah melihat seorang laki-laki tengah membersihkan darah dan memegang Sebuah parang di tangan sebelah kiri yang berada di jalan depan rumah Saksi. Setelah itu pria yang membersihkan darah tersebut lari dengan menggunakan sepeda motor.

Merasa curiga Sdri. Rita Novrianti melihat bercak-bercak darah yang menuju di dalam gedung serba guna desa beringin. Setelah membuka pintu gedung serba guna Sdri. Rita Novrianti melihat simbahan darah dan melihat kaki korban, setelah itu Saksi histeris dengan teriak memanggil warga.

Warga pun datang mendatangi tempat kejadian perkara tersebut.

D. Adapun Anggota yang mendatangi TKP sebagai berikut : 

1. Kanit Provost Polsek Bunut Hulu Aiptu GUSTI ANTASARI ISNAINI

2. Kanit lantas Polsek Bunut Hulu Aipda AGUS KUSNAINI

3. Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu Bripka Hery Saputra

4. Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu Brigpol Damianus Nurdin 

5. Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu Briptu Ivan Kurnia Sandi


E. Langkah-langkah yang telah dilakukan : 

1. Memasang garis polisi

2. Melakukan koordinasi dengan pihak Keluarga mayat/korban

3. Mengambil Dokumentasi;

4. Pulbaket;

5. Membuat laporan kepada pimpinan. 

*III. CATATAN :* 

1. Pada saat warga ke TKP menemukan satu Buah  KTP dengan satu  HP yang diduga milik pelaku pembunuhan

2. adapun identitas KTP yang ditemukan di TKP tersebut yaitu :

Nama :HAIRI

TTL : Sambas, 7 September 1997

Jenis Kelamin : Laki-laki

Alamat : Jl. Sengkuang RT 008/ RW 002 Desa Sengkuang Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.

Agama : Islam

Pekerjaan : Petani

3. Pasca Peristiwa adanya penemuan mayat tersebut warga mencari pelaku pembunuhan

4. Pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan keluarga korban agar selalu menjaga situasi kondusif.

*Demikian laporan disampaikan kepada pimpinan, perkembangan akan di 87 kan kembali.

Dumm.*

Previous
« Prev Post