PALANGKA RAYA, bidiksatunews.com - Setelah sebelumnya dari awal mendampingi AKS Oknum pecatan Polisi yang diduga lakukan aksi pencurian hingga menewaskan seseorang Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH & Partners ( AP ) menyatakan tak lagi menjadi kuasa hukum AKS.
Hal ini disampaikan Adv Ajungs TH L Suan SH pada Selasa 07 Januari 2025 dikantornya Ball room Hotel Surya Kahayan Palangka Raya.
" Memang dari awal Advokat Yohannes Surya Negara SH dari kantor hukum saya ( Kantor Hukum AP. red) yang jadi kuasa hukum AKS namun kita sebagai advokat yang profesional tetap mementingkan yang terbaik untuk klien kita " tegas pria yang kerap dipanggil Ajungs ini.
Ia menambahkan ada beberapa alasan terkait kantor hukum AP tak lagi menjadi kuasa hukum AKS dan ini sebelumnya sudah dibicarakan beberapa waktu dengan AKS
" Itu merupakan pilihan AKS dan kita berpegang teguh pada kode etik sehingga kita tidak bisa memaksakan seseorang untuk tetap memilih kita sebagai kuasa hukumnya walaupun sebenarnya dari awal kita diminta rekan rekan dari Polda Kalteng sebagai kuasa hukum AKS " jelasnya .
Ajungs menegaskan tidak jadi masalah siapapun yang kini dipercaya sebagai kuasa hukum AKS " Apalagi kita sama sama tahu kini yang jadi kuasa hukum AKS adalah rekan sejawat atau satu organisasi jadi saya pikir itu merupakan pilihan yang pantas " ungkapnya.
Lebih lanjut Ajungs berharap semoga permasalahan hukum yang kini dihadapi AKS bisa mendapatkan jalan yang terbaik " Kami mengapresiasi rekan rekan Polda Kalteng dan Terima kasih atas kepercayaan sebelumnya kepada Kantor Hukum AP dan mulai saat ini apapun yang terkait proses hukum AKS tak.ada hubungannya dengan kami " pungkasnya.
Diketahui AKS sebelumnya adalah oknum polisi dan diduga pelaku yang melakukan penembakan dalam aksi tindak kriminalnya dan kasus ini menjadi viral.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »