PALANGKA RAYA, BIDIKSATUNEWS.COM - Kurnedi Seorang warga Petak Bahandang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Kalteng pada Kamis 21 November 2024 untuk melaporkan Oknum yang berinisial TM
Pasalnya dirinya menjadi korban dugaan penipuan oleh TM yang diduga merupakan Oknum Kepolisian Polda Kalteng yang saat ini berdinas di salah satu Polsek di Kota Palangka Raya.
Salah seorang kuasa hukum Kurnedi, Adv Yohanes Surya Negara SH dari Kantor Hukum Ajungs dan Partners mengatakan bahwa Kliennya ( Kurnedi .red) menjadi korban dugaan penipuan oleh TM yang diduga berpangkat Bripka.
" Oknum TM ini meminta uang dengan total 300 juta Rupiah lebih kepada Kurnedi dengan janji bisa mengurus agar anaknya bisa lolos penerimaan Bintara Polri tahun 2024" jelasnya.
Ia menambahkan bahwa terlapor TM beberapa kali meminta uang kepada Kurnedi sebagai syarat agar anaknya bisa diterima sebagai Polisi
" Dan yang terakhir Kurnedi dimintai 240 Juta Rupiah namun saat pengumuman nama anak Kurnedi tidak ada atau gagal " ungkap Yohanes.
Ditempat yang sama Adv Wilson Sianturi SH menimpali bahwa usai menguras uang Kurnedi Oknum TM dengan berbagai alasan bahwa uang 300 Juta Rupiah lebih ini sudah tidak ada.
" Karena tidak ada kejelasan dan Oknum TM ini susah untuk dihubungi kita akhirnya melaporkannya di Polda Kalteng agar segera bisa dilakukan tindakan tegas dugaan tindakan penipuan oleh TM karena ini bisa mencoreng nama Kepolisian Polda Kalteng" Tegasnya
Wilson berkeyakinan Polda Kalteng akan segera bertindak tegas dan profesional kepada Oknum TY karena laporan mereka dilampirkan bukti bukti kuat dugaan penipuan tersebut.
" Karena Polri merupakan institusi negara yang selalu mengayomi masyarakat dan bertindak.Presisi jadi tidak ada ruang untuk.anggotanya melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan visi misi Polri " pungkasnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »