Ketapang Kalbar,-www.bidiksatunews.com
Ketapang,"Dimana DPC LAKI laskar anti korupsi Indonesia kab Ketapang Kalimantan barat menduga direktur CV.Rasya utama kebal hukum pada Kamis (7/11/2024) DPC LAKI Ketapang kembali investigasi pembangunan jalan Abu Samah beralamat Gg.Wan Ja'far Husna Alaydrus RT 05 RW 02 Kel tuan tuan kec benua Kayong kab Ketapang Lanjut dimana DPC LAKI Ketapang tetap masih menemukan dugaan korupsi didalam pembangunan Jalan Wan Ja'far Husna Alaydrus Lanjut menggunakan dana DAU tahun anggaran 2024 sebesar Rp.91.600.000.00. salah satu contoh dilihat anggota tim inpestigasi dari DPC LAKI Ketapang tidak ada perubahan untuk perbaikan apa telagi dibongkar lanjut artinya kata DPC LAKI Ketapang sudah jelas penyalah gunaan dana DAU tahun anggaran 2024 sebesar Rp.91.600.000.00. dilaksanakan CV.Rasya utama lanjut ditambahkan toko masyarakat disekitar bangunan di alamat tersebut mereka juga termasuk heran dengan adanya pembangunan rambat beton disekitar rumah mereka siapa pemiliknya kami tidak tahu kata masyarakat sekitar bangunan tegasnya anggota tim inpestigasi DPC LAKI laskar anti korupsi Indonesia kab Ketapang Kalimantan barat meminta kepada inspektorat BPK badan pemeriksa keuangan Tivikor tindak pidana korupsi segera lakukan Periksa CV.Rasya utama dimana telah kami duga merugikan pemerintah daerah Ketapang dana DAU bermoduskan Pembangunan rambat beton telah kami duga Ampuradul ucap DPC LAKI Ketapang Kalimantan barat kepada awak media SniperNeswID Ketapang Kalbar Kamis (7/11/2024)
Penulis:Jumadi,
Publikasi Bidiksatunews:Maria Sisilia Siti,SH
« Prev Post
Next Post »