Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Dinas Perkebunan Kalteng Mendukung Upaya Percepatan Reforma Agraria dan Penyelesaian HGU.

Palangka Raya, bidiksatunews.com - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizky Ramadhana Badjuri, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Reforma Agraria 2024, yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng, di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.  Rabu (20/11/2024).

Rakor yang dibuka oleh Plh. Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kalteng, kegiatan ini dilaksanakan sekaligus sebagai upaya untuk merumuskan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi selama tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Rizky Badjuri menyampaikan apresiasi kepada pihak BPN Provinsi Kalteng dan Pemprov Kalteng atas terlaksananya rapat koordinasi Akhir Reforma Agraria 2024 ini, serta menyatakan dukungannya terhadap upaya percepatan pelaksanaan tanah objek reforma agraria (TORA) di Kalteng. 

Rizky mengatakan bahwa percepatan proses reforma agraria akan memberikan dampak positif dalam penyelesaian sengketa HGU, yang sering menjadi kendala dalam pemanfaatan lahan perkebunan di Kalteng. “Kami Dinas Perkebunan mendukung upaya BPN dalam pelaksanaan reforma agraria di Kalteng. Ini juga sesuai dengan arahan Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran,” ujarnya.

Rakor ini juga menjadi ajang penting untuk mengidentifikasi permasalahan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis agar reforma agraria dapat dilaksanakan dengan lebih efisien, adil, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. 

“Dengan reforma agraria, diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah serta memberikan kepastian hukum bagi para petani dan pelaku usaha Perkebunan. Penyelesaian HGU juga menjadi salah satu fokus utama dalam upaya mendukung keberlanjutan sektor perkebunan yang berdaya saing di provinsi Kalteng,” pungkasnya.

Previous
« Prev Post