Sintang, Kalbar. - www.bidiksatunews.co,-
Melalui kuasa hukum (Ibnu)ahli waris lahan eks bandara susilo mempertanyakan tentang izin kegiatan off-road challenge tersebut di lahan milik mereka.
Salah seorang ahli waris mengatakan bahwa kami memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut yang merupakan hak pakai untuk bandara waktu itu."ucapnya.
Apabila lahan milik kami di rusak atau gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab maka kami selaku ahli waris akan melakukan perlawanan hukum baik melalui hukum ada maupun hukum positif,"kata Ibnu.
"Pihak ahli waris juga sudah mempertanyakan kepada pihak penyelenggara Polres Sintang,namun tidak ada jawaban.
Kami selaku ahli waris lahan eks bandara susilo mengatakan bahwa lahan tersebut masih dalam proses hukum yang di tangani oleh Polda Kalbar.kami ahli waris melalui kuasa hukum di Polda Kalbar sudah mencoba menghubungi pihak polres sintang,namun tidak ada jawaban terkait izin sepihak yang di keluarkan oleh polres sintang."ucapnya.
Terkait hal tersebut kami akan melakukan langkah hukum positif maupun hukum adat atas penyelenggaraan off-road yang tidak ada izin dari kami selaku ahli waris lahan eks bandara susilo,"tutup Ibnu.( Bam's/Bd/Mr.Eddy )
« Prev Post
Next Post »