Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Terkait Edaran Disdik Provinsi Kalteng Mengenai Pungutan BPP, Ini Tanggapan Drs.H.Arbusin.


Kalteng, bidiksatunews.com - Palangka Raya - Terkait dengan adanya edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 3 Juli 2024 terkait dengan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Palangka Raya menyambut baik dengan adanya edaran tersebut.

Drs.H.Arbusin saat ditemui awak media pada perayaan HUT SMAN 1 Ke-65 mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih dan menyambut baik serta mendukung dengan adanya edaran tersebut yang mengizinkan satuan pendidikan setingkat SMA/SMK/SLB di Provinsi Kalimantan Tengah untuk diperkenankan melakukan pungutan biaya BPP.

“ BPP ini tentunya sangat membantu dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah. Karena kalau BPP tidak diizinkan, maka banyak program sekolah tidak akan terlaksana,” tutur Arbusin.

Salah satu contoh kegiatan yang dapat didukung melalui BPP adalah pembiayaan untuk melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler (ekskul). Selain itu untuk siswa yang mengikuti kegiatan di tingkat provinsi dan nasional, tentunya perlu mendapat dukungan yang didapatkan dari kontribusi BPP yang diberikan oleh orang tua wali.


“ Hal yang paling harus digaris bawahi adalah BPP bersifat tidak mengikat. Tidak semua siswa di SMA N 1 Palangka Raya harus membayar BPP. Ada beberapa siswa yang dibebaskan dari pungutan biaya BPP, tentunya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar siswa tersebut bebas dari biaya BPP, salah satunya adalah siswa tergolong dalam siswa kurang mampu,” tutur Arbusin.

Lebih lanjut disampaikan oleh Arbusin, untuk siswa yang dikategorikan dalam golongan tidak mampu, hal ini dibuktikan dengan adanya surat SKTM yang dikeluarkan oleh Kelurahan dan diketahui oleh RT/RW hingga pihak Kecamatan. SKTM ini juga tentunya juga telah diverifikasi oleh pihak sekolah.

“ Untuk kriteria lainnya adalah siswa tersebut merupakan anak yatim piatu, maka siswa tersebut dapat dibebaskan dari biaya BPP ,” pungkas Arbusin.

Previous
« Prev Post