Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Imigrasi Entikong Melakukan Pengawasan Ke PLB Segumon Untuk Penguatan Perbatasan.



Entikong, www.bidiksatunews.com Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melakukan Pengawasan Keimigrasian di PLB Segumon, pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, 08/08/2024.         


Henry Dermawan Simatupang, dalam kesempatan itu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melakukan pengecekan dan pengawasan di Pos Perbatasan Segumon,PLB Segumon merupakan salah satu Pos Pemeriksaan Imigrasi yang dibawahi Kantor Imigrasi Entikong.


“PLB Segumon saat ini tidak aktif dikarenakan dari pihak Negara Tetangga yang berbatasan langsung yaitu Malaysia juga tidak aktif dan apabila ada kesepakatan antar kedua negara untuk membuka PLB masing-masing maka kami siap memberikan fasilitas pemeriksaan keimigrasian di PLB Segumon,dan PLB Segumon merupakan salah satu jalur yang cukup rawan pelintas Ilegal dikarenakan antara perbatasan Indonesia dan Malaysia tidak terlalu jauh dari PLB Segumon dan terdapat kampung yang tidak jauh dari perbatasan di masing-masing negara” tegas kepala Kantor Imigrasi Entikong Henry Dermawan Simatupang. 

PLB Segumon berbatasan langsung dengan wilayah Mongkos di Serawak,Malaysia, saat ini PLB Segumon masih berdiri kokoh berdampingan dengan Pos Polisi dan Pos Bea Cukai,untuk tingkat kerawanan di wilayah Segumon bagi pelintas ilegal maupun kegitan ilegal lainnya cukup tinggi, masyarakat di wilayah Segumon mengharapkan agar Pos Perbatasan Negara dapat dibuka kembali dan memberikan kemudahan untuk masyarakat di Wilayah Segumon dan sekitarnya dikarenakan sebagian besar masyarakat Segumon mempunyai hubungan saudara dengan masyarakat negara tetangga Malaysia di wilayah Mongkos. “Imigrasi Entikong bersinergi dengan Instansi terkait untuk menjaga keamanan di wilayah Perbatasan, dan Pengawasan Keimigrasian dilakukan setiap saat di Wilayah PLB Segumon dan koordinasi dan pertukaran informasi intelijen antar instansi di wilayah Segumon tetap dijaga baik dan keberlangsungan penegakan hukum dan Undang- undang yang berlaku di Indonesia dapat dimaksimalkan di wilayah perbatasan dengan mengedepankan kepentingan Masyarakat” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang.


Publikasi. www.bidiksatunews.com

(z).

Previous
« Prev Post