Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Bambang Irawan Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalteng Periode 2024-2029.

Palangka Raya, bidiksatunews.com - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kalteng, Rabu (28/8/24).

Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-3417 tanggal 27 Agustus 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029.

Pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Sujatmiko dan bertindak sebagai pimpinan sidang dipimpin oleh Wiyatno selaku Ketua DPRD Kalteng periode 2019-2024.

Salah satu yang di lantik menjadi anggota DPRD Prov. Kalteng periode 2024-2029 adalah Pembina Forum Kebangsaan Ormas dan Paguyuban Kalteng sekaligus Ketua Fordayak Kalteng Bambang Irawan.

Kepada awak media, Bambang Irawan menyampaikan ucapan terimakasih dan doa serta suport dari seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah khususnya daerah pemilihan (Dapil) 5 Kalteng meliputi Kapuas dan Pulang Pisau.

"Tentunya dengan ini juga suatu amanah bagi saya yang harus saya laksanakan untuk bisa menjalankan Organisasi Masyarakat (Ormas), " ucapnya.

Bambang Irawan menjelaskan meski dirinya duduk menjadi anggota DPRD Prov. Kalteng, ia tetap juga sebagai Ketua ormas, yang saya akan mengemban amanah dari masyarakat dengan harapan untuk kebaikan kalteng ke depan.

“ Ia pun berharap nanti dirinya bisa di masuk di komisi II (dua) yang membidangi Sumber Daya Alam, karena Sumber Daya Alam itu berkaitan dengan investasi, berkaitan dengan PBS-PBS,” jelas Ketua Fordayak Kalteng tersebut.

Lebih lanjut, Ia menuturkan jika memang dirinya di tempatkan di Komisi II (dua), ia ingin memastikan program dari PBS-PBS tersebut sesuai aturan-aturan yang ada harus mereka laksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah, " tutur Bambang Irawan Anggota DPRD Prov. Kalteng periode 2024-2029 tersebut.

Previous
« Prev Post