Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

ATR/BPN Kalteng Menggelar Launching Implementasi Layanan Elektronik dan Penerbitan Dokumen Elektronik Pada 13 Kantah di Kalteng

Kalteng,Palangka Raya, bidiksatunews.com — Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar launching implementasi layanan elektronik dan Penerbitan dokumen elektronik pada 13 Kantor Pertanahan di wilayah Kalteng. Selasa (27/08/2024) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan di lantai dasar Aula Jayang Tingang Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Dihadiri oleh Dihadiri oleh Kakanwil BPN Provinsi Kalteng Dr.Ir. Fitriyani Hasibuan,Dipl.Ph., M.M, seluruh Kepala Kantor Pertanahan dari 13 Kabupaten di wilayah Kalteng, serta Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN. Suyus Windayana yang mengikuti kegiatan secara Virtual.

Dalam sambutannya, Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Presiden Ir.Jokowi yang meminta layanan elektronik dan Penerbitan dokumen elektronik yang dilaunching di Kalteng pada hari ini dapat disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Tidak hanya kepada masyarakat saja, tetapi layanan elektronik juga disosialisasikan kepada seluruh stakeholder.

Lebih lanjut dirinya juga sangat mendukung atas inisiasi layanan dokumen elektronik berbasis  digital tersebut. “ Saya berharap agar layanan dokumen elektronik ini dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Kalteng. Hal ini merupakan fondasi utama,  bagaimana ATR/BPN berniat dan berusaha untuk memberikan pemahaman bagaimana membuat sertifikat tanah dengan sistem yang lebih aman bagi masyarakat,” tutur Suyus.
Pada kesempatan tersebut juga, Kakanwil BPN Provinsi Kalteng Dr.Ir. Fitriyani Hasibuan,Dipl.Ph., M.M, menyampaikan bahwa beralihnya sistem pembuatan sertifikat dari manual menjadi layanan sistem berbasis digital elektronik ini sebagai upaya untuk merubah budaya kerja yang lebih canggih. “ Dengan adanya akselerasi layanan elektronik ini tentunya dapat mempermudah dan mempersingkat waktu, Sertifikat tanah masyarakat juga menjadi aman. Walaupun proses dari berubahnya sistem dari manual ke digital pasti akan menemui kendala, namun apabila komitmen kuat maka tantangan akan dapat dilalui dan diharapkan pelayanan di kantor pertanahan di seluruh Indonesia, khususnya Kalteng akan menjadi standar sama seperti negara tetangga yang terlebih dahulu menerapkan sistem pelayanan digital,” Pungkas Fitriyani.

Previous
« Prev Post