Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Suriansyah Halim : Pelantikan 12 Advokad di Kalteng, Langkah Signifikan PPKHI Kalteng Meningkatkan Kualitas dan Pemerataan Penegakan Hukum di Kalteng

Kalteng, bidiksatunews.com- Palangka Raya - Ketua DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Suriansyah Halim, melaksanakan pelantikan 12 lawyer baru. Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Hotel Swiss-Belhotel, Palangka Raya.
Selasa 16 Juli 2024.

12 lawyer yang dilantik tersebut terdiri dari 10 orang Lawyer laki-kali dan 2 Lawyer perempuan.
“ Pelantikan dan pengambilan sumpah 12 lawyer dari PPKHI yang baru saja dilaksanakan tersebut, diharapkan akan mendukung penegakan hukum yang merata di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng,” tutur Halim kepada wartawan saat ditemui pada acara Grand Opening Law Office Adv. Ajung Th L. Suan S.H dan Partner, Rabu (17/7/2024). 

Pada kesempatan tersebut juga, dirinya menyampaikan bahwa dua orang lawyer yang kemarin dilantik berasal dari kabupaten Pangkalan Bun. Hal ini menunjukkan komitmen PPKHI Kalteng untuk menjangkau daerah-daerah yang jauh sekalipun. “ Sinergi antar berbagai pihak sangat penting dalam mencapai tujuan keadilan. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama demi tercapainya visi bersama dalam penegakan hukum yang adil dan merata,” ungkapnya. 
Lebih lanjut disampaikannya, Ketua Umum DPN PPKHI dan dirinya selaku Ketua DPD PPKHI Kalteng berpesan kepada 12 pengacara/ advokat yang baru dilantik pada tanggal 16 Juli 2024, dan dilanjutkan pada hari ini Rabu tanggal 17 Juli 2024 dimana telah diambil sumpah/ janji Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, supaya selalu menjaga rahasia klien baik saat menangani perkara maupun setelah selesai menangani perkara. Tegakkan kode etik dan Undang Undang advokat dengan selalu berintegritas atas sumpah/ janji yang telah diucapkan di Pengadilan Tinggi Palangka Raya sesuai dengan agama yang anut dari 12 advokat PPKHI Kalteng.

“ Advokad yang baru dilantik juga dapat menjalankan profesi sebagai kuasa hukum atau penasihat hukum dalam penegakan hukum secara bertanggung jawab karena advokat adalah profesi sebagai penegak hukum yang officium nobile (profesi penegak hukum yang terhormat). Semoga pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji advokad ini menandai langkah signifikan dalam upaya PPKHI Kalteng untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan penegakan hukum di wilayah tersebut,” pungkas Halim.

Previous
« Prev Post